Viral Medsos
KPPAD Laporkan Akun Twitter dan Instagram Zianafazura yang Kelewat Batas Soal Pengeroyokan Siswi SMP
kasus pengeroyokan kini meluas ke ranah saling lapor antara orang yang seharusnya justru berada di luar kasus siswi SMP di Pontianak.
Salah satu akun media sosial dinilai terlalu ikut campur dalam kasus pengeroyokan siswi SMP oleh 11 siswi SMA di Pontianak. Sehingga KPPAD laporkan akun media sosial ke Polda Kalbar
KASUS penganiayaan dan dugaan kekerasan yang dialami Au (14) menjadi kasus yang makin panjang.
Bahkan, kasus tersebut kini meluas ke ranah saling lapor antara orang yang seharusnya justru berada di luar kasus siswi SMP di Pontianak.
Setelah muncul dengan kabar bahwa menyatakan jalan damainya, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), melaporkan akun Twitter dan Instagram @zianafazura, ke Polda Kalbar, Selasa (9/4/2019) siang WIB.
Keputusan ini merupakan hasil dari rapat pleno komisioner KPPAD Kalbar terkait postingan pemilik akun Twitter @zianafazura.
Statemen yang di-posting pemilik akun @zianafazura dinilai diluar dari tugas pokok kerja KPPAD dalam mendampingi kasus yang dialami siswi SMP di Pontianak, Au.
• Polisi Ungkap Visum Pemukulan Siswi SMP yang Mengalami Trauma dan Depresi, Kenyataannya Begini
• Gatot Nurmantyo Sindir Capres yang Haus Kekuasaan, Sekaligus Tanggapi Statemen Hendropriyono
Informasi terkait laporan tersebut di-posting di akun Instagram @kppadkalbar, Selasa (9/4/2019) sore WIB.
Berikut postingan pemilik akun Twitter @zianafazura yang dipersoalkan KPPAD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Yang paling mengejutkan saya:
Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) berharap ini berakhir DAMAI demi masa depan para pelaku.
Kenapa korban kekerasan seperti ini harus DAMAI? Pelaku harus diadili dan kalau bersalah kirim ke penjara anak.
#JusticeForAudrey
KPPAD Kalbar Carikan Jalan Tengah
Komisi Perlindungan dan Penanganan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar menggelar konferensi pers terkait peristiwa memilukan dalam dunia pendidikan Kota Pontianak, di mana 12 pelajar SMA dibawah umur telah melakukan tindakan kriminal dengan menganiaya seorang siswi SMP.
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak dalam konferensi persnya, mengaku akan mencari jalan tengah terhadap penyelesaian kasus tersebut.
• Pasangan Capres yang Menang Telak di Pemilihan Luar Negeri, Begini Penjelasan KPU
• VIRAL Foto dan Video Surat Suara Tercoblos di Malaysia, 150 Surat Suara Jokowi-Maruf Amin Tercoblos