Operasi Tangkap Tangan

Uang Rp 8 Miliar akan Digunakan Bowo Sidik Pangarso untuk Serangan Fajar Pileg, Bukan Pilpres

Bowo Sidik Pangarso berencana menggunakan uang suap itu untuk serangan fajar pada Pemilu Serentak 2019.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso menggunakan rompi oranye seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). KPK menetapkan tiga tersangka, yakni anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti, dan seorang pihak swasta Indung, serta mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop pada 84 kardus, terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan uang suap yang diterima anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dari sejumlah perusahaan, bakal digunakan untuk kepentingan pemilihan legislatif (Pileg).

Bowo Sidik Pangarso berencana menggunakan uang suap itu untuk serangan fajar pada Pemilu Serentak 2019.

"Dari fakta hukum yang ada digunakan untuk kepentingan Pileg," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).

Helm Sering Jatuh dari Flyover Ciputat, tapi Baru Kemarin Pemotornya Juga Ikut Terjun Bebas

Febri Diansyah menyatakan, uang suap yang disimpan dalam 400 ribu amplop itu tidak berkaitan dengan Pilpres.

Amplop yang ditaruh dalam 82 kardus dan 2 boks kontainer itu digunakan Bowo Sidik Pangarso untuk kepentingan pencalonannya sebagai legislator petahana.

Bowo Sidik Pangarso merupakan calon legislatif (caleg) petahana Golkar dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II, sekaligus Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I kepengurusan DPP Golkar.

Bongkar Percakapan Bahas Keislaman Prabowo, Yusril Sebut Riziq Shihab Si Raja Bohong

"Amplop-amplop yang berisi uang tersebut, dari fakta hukum yang kami dapatkan sampai dengan saat ini, diduga amplop itu akan dibagikan untuk kepentingan pileg, karena BSP mencalonkan diri di dapil Jateng II," papar Febri Diansyah.

Febri Sidik Pangarso Diansyah bahkan dengan tegas menyatakan fakta hukum yang didapat selama proses penyidikan, termasuk pengakuan Bowo Sidik Pangarso selama pemeriksaan, uang suap itu murni untuk Pileg.

Untuk itu, komisi antirasuah meminta semua pihak tidak menarik kasus ini ke Pilpres.

Ratna Sarumpaet Bilang Penyebar Foto Lebam Wajahnya Tak Ada yang Minta Izin, Termasuk Fadli Zon

"Ya tentu dari berbagai bukti yang diapatkan, termasuk juga keterangan yang bersangkutan juga didalami lebih lanjut. Jadi, dari fakta hukum yang ada diduga untuk kebutuhan Pileg," paparnya.

KPK juga bakal membuka semua amplop berisikan uang yang diduga disiapkan oleh Bowo Sidik Pangarso untuk 'serangan fajar' pada Pemilu 2019.

"Direncanakan semuanya akan dibuka untuk proses pembuktian dalam perkara ini, tetapi nanti kita lihat lebih lanjut perkembangannya, karena pada prinsipnya yang dilakukan KPK adalah tindakan-tindakan yang dibutuhkan untuk proses pembuktian," ucap Febri Diansyah.

Antara Bantahan Rizieq Shihab dan Yusril Jadi Kuasa Hukum Firza Husein Ada Kaitan?

Untuk diketahui, KPK telah mengamankan 82 kardus dan dua boks kontainer yang berisikan sekitar 400 ribu amplop berisi uang yang diduga dipersiapkan oleh Bowo tersebut.

Sampai saat ini, KPK telah membuka 15 ribu amplop dari tiga kardus dengan total terdapat Rp 300 juta.

Sebelumnya, KPK menyebutkan bahwa pada amplop tersebut terdapat gambar jempol. Namun, KPK menyatakan bahwa tidak terdapat tulisan nomor urut dari salah satu pasangan calon presiden dalam Pemilu 2019.

Status Terkini Ani Yudhoyono: Kuingin Selalu Memberikan Senyum Terbaik, Namun Tak Selalu Bisa Muncul

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved