BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol Gelar Sosialisasi Program JKK
Guna meningkatkan layanan terbaik pada peserta, BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol menggelar Sosialisasi program Jaminan Kecelakaan Kerja
WARTA KOTA - Guna meningkatkan layanan terbaik pada peserta, BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol menggelar Sosialisasi program Jaminan Kecelakaan Kerja serta tindakaan preventif kecelakaan lalu lintas kepada 150 undangan perwakilan Human Resources perusahaan
Kegiatan bertajuk “Tingkatkan Kapabilitas Untuk Pelayanan Prima Kepada Peserta” ini dilakukan di grand auditorium RS Siloam Hospital, Selasa (26/3/2019).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol, Hasan Fahmi ditemui di sela acara pembukaan mengatakan, sosialisasi ini sudah rutin terselenggara dari 2 tahun lalu, dengan 10 Rumah Sakit PLKK lainnya. “Karena PLKK yang sudah ada ikatan kerjasama dengan kami sebanyak 10 Rumah Sakit PLKK, untuk kelancaran dan efektifitas pelatihan kami selenggarakan secara rutin, ujar Fahmi yang didampingi dr. Wile Stan selaku dokter penanggung jawab IGD Siloam Hospital Karawaci
Fahmi menjelaskan, sosialisasi ini sangat penting, tujuannya untuk meningkatkan koordinasi layanan pada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami musibah kecelakaan kerja.
“Kegiatan ini sangat penting dilakukan agar peserta yang mengalami musibah kecelakaan kerja dapat merasakaan manfaat JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) melalui layanan PLKK dengan hanya menunjukkan kartu peserta aktif,” tandasnya.
Dipaparkan, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja memang diharapkan dapat langsung dibawa ke PLKK atau faskes yang sudah kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan langsung ke PLKK yang tersebar di seluruh penjuru nusantara, peserta cukup menunjukan kartu kepesertaan, sehingga langsung mendapat layanan/penanganan medis tanpa mengeluarkan biaya sendiri, karena langsung terkoneksi dengan baik dan menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan kalau peserta dibawa ke faskes yang belum kerjasama, peserta biasanya diminta membayar terlebih dulu, baru kemudian dirembes atau dibayar oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Alternatif lain, kalau peserta dibawa ke faskes yang belum kerjasama, jika kondisinya sudah stabil diharap segera dibawa ke PLKK kerjasama dengan biaya ambulans dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam pelatihan dan sosialisasi ini, Hasan Fahmi didampingi Kabid Pelayanan Elly Ginandjar dan tim Pelayanan dan Seluruh peserta tampak antusias mengikuti kegiatan hingga akhir. Mereka menyatakan semakin paham dalam memberikan layanan terbaik pada peserta BPJS Ketenagakerjaan