Tarif Ojek Online Ditetapkan, Bagaimana Tarif Promo? Tetap Bisa tapi Tak Boleh di bawah Batas Bawah
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya menetapkan besaran tarif ojek online. Lalu bagaimana dengan tarif promo?
Penulis: Joko Supriyanto |
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya menetapkan besaran tarif ojek online. Lalu bagaimana dengan tarif promo? Apakah tarif promo masih bisa berlaku?
Dalam menetapkan tarif ojek online, Kemenhub memakai sistem zonasi. Wilayah Indonesia dibagi menjadi tiga zona. Adapun tarif berlaku mulai 1 Mei 2019.
Zona I meliputi Sumatera, Jawa selain Jabodetabek, dan Bali.
Zona II terdiri dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Sedangkan Zona III terdiri dari Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Untuk Zona I, tarif batas bawah sebesar Rp 1.850 per kilometer dan batas atas Rp 2.300 per kilometer, dengan biaya jasa minimal antara Rp 7.000 hingga Rp 10.000.
Sedangkan untuk Zona II, tarif batas bawah sebesar Rp 2.000 per kilometer dan batas atas Rp 2.500 per kilometer, dengan biaya jasa minimal Rp 8.000 - Rp 10.000.
Adapun untuk Zona III, tarif bawah Rp 2.100 per kilometer dan batas atas Rp 2.600 per kilometer, dengan biaya jasa minimal Rp 7.000 - Rp 10.000.
Paling jauh 4 km
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, biaya jasa minimal merupakan biaya jasa yang dibayarkan oleh penumpang untuk jarak tempuh paling jauh 4 kilometer.
"Biaya jasa minimal di rentang Rp 8.000-Rp 10.000, ini per 4 kilometer. Kalau masyarakat naik ojek online di bawah 4 kilometer, biayanya sama," kata Budi Setiyadi, Senin (25/3).
Budi mengatakan, biaya jasa minimal untuk Zona II (Jabodetabek) memang berbeda, karena dirinya melihat jika kehadiran ojek online di Jabodetabek sudah menjadi suatu kebutuhan masyarakat. Sehingga mereka memanfaatkan transportasi ini untuk berpindah moda transportasi.
"Kenapa Jabodetabek berbeda dengan yang lain? Karena pola perjalanan sudah menjadi kebutuhan primer. Artinya ada plus mile dan last mile, yaitu ojek sudah menjadi kebutuhan utama untuk ke pindah ke kendaraan lain," ujarnya.
Tak lewati batas
Setelah besaran tarif dipatok, bagaimana nasib tarif promo yang kerap diterapkan oleh aplikator ojek online di Indonesia?