Tol Trans Jawa
Skema Tarif Baru Belum Rampung, Diskon Tarif Tol Trans Jawa di 3 Klaster Ini Diperpanjang
PENERAPAN diskon tarif Tol Trans-Jawa diperpanjang. Kepastian ini menyusul belum rampungnya penetapan skema tarif baru.
Sampai kapan diskon berlaku belum dapat dipastikan. Yang pasti, bila formula tarif baru telah diputuskan, maka diskon yang berlaku sekarang ini segera dicabut.
PENERAPAN diskon tarif Tol Trans-Jawa dipastikan diperpanjang. Hal itu menyusul belum rampungnya penetapan skema tarif baru.
Direktur Operasi II PT Jasa Marga Tbk Subakti Syukur mengatakan, seharusnya diskon tarif tol berakhir 21 Maret lalu atau dua bulan pasca-diterapkan pada 21 Januari 2019.
Namun, karena pembahasan tarif integrasi belum selesai, keputusan akhir untuk tarif baru belum dapat ditetapkan.
"BUJT perlu duduk lagi untuk menyinkronisasikan sistemnya. Sekarang belum. Data yang terintegrasi belum fixed," kata Subakti akhir pekan lalu.
• Tol Trans Jawa Beroperasi, Jateng Jadi Tujuan Investor Baru
• Demi Kenyamanan, Rest Area Tol Trans Jawa Dibangun bak Mal-Mal di Jakarta, Ini yang Sudah Beroperasi
Subakti mengaku, belum dapat memastikan sampai kapan perpanjangan diskon ini berlaku. Namun, bila formula tarif baru telah diputuskan, maka diskon yang berlaku segera dicabut.
Hingga kini, ia menambahkan, pembahasan masih berkutat pada formula penentuan tarif dan jarak batas maksimal.
Seperti diketahui, pemerintah berharap adanya tarif maksimum yang dibebankan kepada pengguna jalan bila telah mencapai jarak tertentu.
Akan tetapi, penentuan hal tersebut tidak bisa dilakukan dengan mudah. Banyak pertimbangan yang masih diperhitungkan sebelum tarif baru diputuskan.
"Para ahli melihat dari faktor ekonominya. Macam-macam, banyak. Ada ekonomi daerah, juga mencari titik optimum berapa kilometer, itu belum ketemu," ujarnya.
Untuk diketahui, diskon 15 persen berlaku pada tarif Tol Trans Jawa yang berlaku saat ini.
Diskon yang diberikan mengacu pada jarak terjauh pada sistem klaster di klaster II-IV berdasarkan gerbang tol.
- Klaster II berlaku untuk pengguna jalan yang masuk dari GT Palimanan dan keluar di GT Kali Kangkung atau sebaliknya.
- Klaster III berlaku bagi pengguna jalan yang masuk dari GT Banyumanik dan keluar di GT Warugunung atau sebaliknya.
- Klaster IV berlaku bagi pengguna yang masuk di GT Kejapanan Utama dan keluar di GT Grati atau sebaliknya.
Setiap pengguna jalan yang menempuh jarak terjauh di masing-masing klaster ini diberi diskon 15 persen.
Sementara, bagi pengguna jalan yang masuk dan keluar selain dari dan menuju gerbang tol yang telah disebutkan tidak berlaku tarif diskon. (Dani Prabowo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diskon Tarif Tol Trans-Jawa Diperpanjang"