Dibalik Berita Suntikan Dana ke Startup, Didatangi Petugas Pajak Hingga Ditagih Dangdutan
Dibalik berita suntikan dana dari investor ke startup di Indonesia seperti didatangi petugas pajak hingga ditagih dangdutan.
Dibalik berita suntikan dana dari investor ke startup di Indonesia seperti didatangi petugas pajak hingga ditagih dangdutan.
WARTA KOTA, PALMERAH--- Pemberitaan soal perusahaan rintisan atau startup di Indonesia mendapatkan suntikan dana menjadi isu sensitif.
Banyak pengelola atau pemilik startup di Indonesia enggan bicara mengenai suntikan dana yag masuk ke perusahaan.
Umumnya mereka beralasan soal masuk dana itu adalah persaingan untuk mendapatkan suntikan dana antarperusahaan rintisan yang cukup ketat.
• Pelaku Usaha Waralaba Lokal Banyak Gulung Tikar, Butuh Dukungan dari Pemerintah
Dibalik informasi soal suntikan dana ke perusahaan rintisan ada cerita-cerita menarik yang diungkap oleh pendiri startup.
Mulai dari miskomunikasi antara perusahaan dan pemberi suntikan dana, didatangi petugas pajak, hingga ditagih dangdutan.
Pendiri sekaligus President Bukalapak, M Fajrin Rasyid, menceritakan, pada suatu waktu Bukalapak mendapatkan suntikan dana.
Pihak investor dan Bukalapak sepakat untuk tidak menyebutkan jumlah pendanaan yang dikucurkan.
"Kami buat press release enggak nyebut angka, bilang saja kami menerima funding dari investor A," kata Fajrin, Rabu (20/3/2019).
• Bisnis Percetakan Menjemput Konsumen dengan Layanan Online
Akan tetapi, kata Fajrin, perusahaan investor juga membuat rilis dengan menyebutkan angka dana suntikan.
Selain itu, kerap muncul soal berita soal suntikan dana, petugas pajak pernah menyambangi kantor.
"Tiba-tiba ada tujuh sampai delapan orang (petugas) pajak ke kantor, kan harusnya pakai undangan dulu, ini tiba-tiba datang," kata Fajrin.
• Transaksi Pasar Modal Pakai Kartu Kredit, Tanggapan Perencana Keuangan dan Investor Saham
Akhirnya, kata Fajrin, petugas pajak yang datang ditemui dan mereka bilang datang untuk silaturahim sambil bertanya soal funding.
Fajrin menjelaskan kepada petugas pajak tersebut bahwa pendanaan yang mereka dapatkan merupakan investasi, bukan keuntungan yang mereka dapatkan dari bisnis yang dijalankan.
"Kecuali kalau ada aksi jual saham Bukalapak yang ada keuntungannya itu akan saya bayarkan PPn (Pajak Penghasilan)nya," kata Fajrin.
• Wirausaha Sosial, Tren Bisnis yang Diterima Masyakarat: Penjelasan Wirausaha Sosial