207.000 Tiket Kereta Api Lebaran Telah Terjual, Ingat Kelebihan Bagasi Ada Hitungannya
207.000 Tiket Kereta Api Lebaran Telah Terjual, Ingat Kelebihan Bagasi Ada Hitungannya
Penulis: Mohamad Yusuf |
Penjualan tiket kereta api (KA) Lebaran hingga saat ini telah mencapai 207.000 tiket.
Jumlah tiket tersebut, tercapai setelah pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai membuka penjualan tiket Lebaran pada 25 Februari 2019 lalu.
"Minat masyarakat akan transportasi kereta api terus tumbuh, hal itu terlihat dari tingginya permintaan tiket kereta Lebaran 2019.," kata Agus Komarudin, VP Public Relations KAI, Senin (4/2/2019).
Berdasarkan pantauan KAI, sejak dibukanya penjualan keberangkatan H-10 Lebaran pada 25 Februari 2019, total KAI telah menjual 207 ribu tiket Lebaran, atau 24 persen dari total ketersediaan tiket.
"Tiket yang habis terjual adalah tiket untuk tanggal dan rute keberangkatan favorit," kata Agus Komarudin.
Rute-rute yang menjadi favorit masyarakat di antaranya adalah dari keberangkatan Stasiun Pasar Senen dan Gambir menuju Tegal, Semarang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Surabaya, dan Malang.
Kemudian, total hit tertinggi terjadi pada penjualan tiket H-6 Lebaran yaitu pada tanggal 1 Maret 2019, terdapat 12.290.900 hit yang berasal dari seluruh channel penjualan resmi KAI (kecuali loket).
"Diikuti penjualan H-4 Lebaran pada tanggal 3 Maret 2019 yang mencapai 12.269.085 hit," jelasnya.
Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai menjual tiket Kereta Api (KA) Lebaran, pada H-90 Lebaran atau Senin (25/2/2019).

Namun, pihaknya mengimbau kepada pemudik agar membawa barang bawaan secukupnya.
"Untuk kenyamanan bersama kami berharap penumpang membawa barang bawaan secukupnya. Sebagai bentuk layanan kepada pengguna jasa, KAI menetapkan bahwa setiap penumpang diberikan bagasi gratis sampai berat maksimum 20 kg," kata Agus.
Berat barang 20 kg tersebut, lanjut Agus, dengan volume maksimum 100 dm3 atau dimensi maksimal 70x48x30 cm. Atau sebanyak-banyaknya terdiri dari empat koli, item bagasi.
Namun, jika saat boarding di stasiun penumpang diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka dikenakan biaya lagi.
"Jika melebihi batas barang bawaan yang telah ditentukan tersebut, akan kami kenakan biaya tambahan, sebesar Rp10.000 per kg untuk kelas eksekutif. Lalu, Rp 6.000 per kg untuk kelas bisnis, dan Rp 2.000 per kg untuk kelas ekonomi," jelas Agus.
Sementara untuk barang yang lebih besar dari 200 dm3 atau dengan dimensi maksimal 70x48x60 cm, tidak diperbolehkan dibawa ke kabin penumpang.