Joko Driyono Diperiksa 21 Jam Namun Tak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi
PLT Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri ternyata baru menjawab 17 dari total 32 pertanyaan yang disiapkan penyidik Satgas Antimafia Bola.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
PLT Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri ternyata baru menjawab 17 dari total 32 pertanyaan yang disiapkan penyidik Satgas Antimafia Bola.
Meski, Jokdri diperiksa selama sekitar 21 jam di Gedung Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola yang juga Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/2/2019).
• Diperiksa Selama 21 Jam, Jokdri Berterima Kasih kepada Penyidik Satgas Antimafia Bola
"Di dalam rencana penyidikan, ada 32 pertanyaan yang diagendakan dan disiapkan penyidik. Namun, setelah berjalannya waktu, penyidikan baru sampai pertanyaan ke 17, ditutup, karena permintaan Pak Jokdri," kata Argo Yuwono.
Jokdri datang memenuhi panggilan untuk diperiksa Satgas Antimafia Bola ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (18/2/2019) sekira pukul 09.50.
Ia diperiksa sebagai tersangka kasus pencurian dan perusakan barang bukti skandal pengaturan skor bola Liga Indonesia. Jokdri bersama kuasa hukum, selesai diperiksa dan keluar Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (19/2/2019) pagi pukul 06.53.
• Dua Warga Pakistan Dicurigai Sebagai Pemutilasi Dua WNI di Malaysia Gara-gara Hal Ini
"Intinya secara garis besar pertanyaan yang diajukan seperti yang saya sampaikan, bahwa yang bersangkutan ditanya seputaran menyuruh orang untuk mengamankan laptop dan dokumen lain di kantor Komdis PSSI yang dalam posisi di-police line dan dalam penguasaan penyidik. Jadi yang bersangkutan menjawabnya dalam 17 pertanyaan," papar Argo Yuwono.
Dalam keterangannya, kata Argo Yuwono, Jokdri mengaku menyuruh tiga orang stafnya mengamankan laptop dan dokumen yang ada.
"Alasannya diakui memang untuk menyuruh orang tersebut mengamankan barang-barang itu. Tadi pagi jam 7 Pak Jokdri sudah meninggalkan PMJ dan kembali ke rumah," jelas Argo Yuwono.
• Anies Baswedan Resmikan Lima Pembangunan Gelanggang Remaja dengan Fasilitas Bertaraf Internasional
Ini artinya, tambah Argo Yuwono, tidak ada penahanan atas Jokdri.
"Karena pertanyaannya belum selesai semua dijawab. Dari rencana 32 pertanyaan, baru 17 yang dijawab. Sisanya diagendakan kemudian," beber Argo Yuwono.
Sebelumnya seusai menjalani pemeriksaan, dengan wajah lelah, Jokdri mengaku bahwa selama 21 jam di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ia diperlakukan sangat baik oleh penyidik.
• Kemacetan di Depan Stasiun Cisauk Mengular Sampai 500 Meter, Ini Penyebabnya
"Sejak kemarin jam 10.00 sampai pagi hari ini, alhamdulillah saya telah memenuhi undangan Satgas untuk didengar keterangan saya sebagaimana surat panggilan. Dalam pemeriksaan saya, Satgas penyidik bekerja sangat profesional," kata Jokdri.
"Karenanya, saya mengucapkan terima kasih atas pelayanan, interaksi, dan proses penyidikan yang berlangsung sejak kemarin, malam hari, hingga hari ini," sambung Jokdri sembari bergegas ke mobilnya.
Saat ditanya mengenai motif dan maksudnya melakukan perusakan dokumen di Kantor Komdis PSSI dengan menyuruh tiga staf atau anak buahnya, Jokdri enggan menjawab.
• Pemilih Pemula di Kota Bekasi Ada 34.483 Jiwa, KPU Minta Mereka Jangan Golput
Ia juga enggan membeberkan materi pemeriksaan, termasuk menjelaskan dokumen yang dihancurkan dan dirusaknya. Ia hanya menyatakan akan ada proses lanjutan setelah pemeriksaan dirinya hari ini, dan ia siap menjalaninya.
"Tentu, akan ada proses lanjutan lagi. Saya mohon doanya agar semua ini bisa berjalan dengan baik, terima kasih ya," ujarnya sembari masuk ke dalam kendaraannya. (*)
