RS Medika BSD Bantah Putus Kerja Sama dengan BPJS

RS Media BSD membantah telah memutus kerja sama dengan BPJS. Tiap hari ratusan pasien BPJS berobat ke RS ini.

Penulis: Zaki Ari Setiawan | Editor: Suprapto
Warta Kota/Hamdi Putra
Ilustrasi: Kantor Pusat BPJS Kesehatan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018). 

Rumah Sakit atau RS Medika BSD menggunakan hak jawabnya terkait pemberitaan Wartakotalive.com pada 10 Januari 2019.

Berita di Wartakotalive.com berjudul "Dua Rumah Sakit Swasta di Tangerang Selatan Putus Kerjasama dengan BPJS Kesehatan" dan "Dinkes Tangerang Selatan Berharap Rumah Sakit Swasta Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan".

Berita pertama bisa dibaca di link berikut ini.

https://wartakota.tribunnews.com/amp/2019/01/10/dua-rumah-sakit-swasta-di-tangerang-selatan-putus-kerjasama-dengan-bpjs-kesehatan.

Berita kedua dapat dibaca di link berikut ini.

https://wartakota.tribunnews.com/amp/2019/01/10/dinkes-tangerang-selatan-berharap-rumah-sakit-swasta-bekerjasama-dengan-bpjs-kesehatan.

Kritisi Soal Perusahaan Startup Unicorn, Prabowo Rela Ditertawakan demi Bangsa

LIVE STREAMING Chelsea vs Manchester United: Begini Prediksi Susunan Pemain Kedua Tim

Krisdayanti Ketahuan Nyabu di Kamar Sampai Anang Hermansyah Menjerit Histeris

Wakil Direktur Pelayanan RS Medika BSD menyatakan tidak pernah memutus kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).

"RS Medika BSD tidak pernah masuk kriteria warning tentang BPJS. Kita sudah kerjasama dengan BPJS sejak awal," ujar Wakil Direktur yang menolak disebutkan namanya ini, Senin (18/2/2019).

Dia mengatakan, pengguna BPJS di RS Medika BSD mencapai ratusan orang dalam satu harinya yang terus ditangani sampai hari ini.

"Rata-rata 300 pengguna BPJS datang ke Medika BSD," jelasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan sejumlah RS yang mencabut kerja sama dengan BPJS.

Dua RS Putus Kerja Sama dengan BPJS

Sebelumnya diberitakan, 2 rumah sakit swasta di Tangerang Selatan memutuskan untuk melepaskan kerjasama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.

Plt Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni menerangkan dua RS itu adalah RS BD dan RS AS.

Jika ingin kembali menjalin kerjasama BPJS, kedua RS itu dimininta untuk melengkapi syarat-syarat administrasi seperti sumber daya dan Surat Izin Praktik (SIP).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved