RS Medika BSD Bantah Putus Kerja Sama dengan BPJS
RS Media BSD membantah telah memutus kerja sama dengan BPJS. Tiap hari ratusan pasien BPJS berobat ke RS ini.
Penulis: Zaki Ari Setiawan | Editor: Suprapto
Rumah Sakit atau RS Medika BSD menggunakan hak jawabnya terkait pemberitaan Wartakotalive.com pada 10 Januari 2019.
Berita di Wartakotalive.com berjudul "Dua Rumah Sakit Swasta di Tangerang Selatan Putus Kerjasama dengan BPJS Kesehatan" dan "Dinkes Tangerang Selatan Berharap Rumah Sakit Swasta Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan".
Berita pertama bisa dibaca di link berikut ini.
https://wartakota.tribunnews.com/amp/2019/01/10/dua-rumah-sakit-swasta-di-tangerang-selatan-putus-kerjasama-dengan-bpjs-kesehatan.
Berita kedua dapat dibaca di link berikut ini.
https://wartakota.tribunnews.com/amp/2019/01/10/dinkes-tangerang-selatan-berharap-rumah-sakit-swasta-bekerjasama-dengan-bpjs-kesehatan.
• Kritisi Soal Perusahaan Startup Unicorn, Prabowo Rela Ditertawakan demi Bangsa
• LIVE STREAMING Chelsea vs Manchester United: Begini Prediksi Susunan Pemain Kedua Tim
• Krisdayanti Ketahuan Nyabu di Kamar Sampai Anang Hermansyah Menjerit Histeris
Wakil Direktur Pelayanan RS Medika BSD menyatakan tidak pernah memutus kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).
"RS Medika BSD tidak pernah masuk kriteria warning tentang BPJS. Kita sudah kerjasama dengan BPJS sejak awal," ujar Wakil Direktur yang menolak disebutkan namanya ini, Senin (18/2/2019).
Dia mengatakan, pengguna BPJS di RS Medika BSD mencapai ratusan orang dalam satu harinya yang terus ditangani sampai hari ini.
"Rata-rata 300 pengguna BPJS datang ke Medika BSD," jelasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan sejumlah RS yang mencabut kerja sama dengan BPJS.
Dua RS Putus Kerja Sama dengan BPJS
Sebelumnya diberitakan, 2 rumah sakit swasta di Tangerang Selatan memutuskan untuk melepaskan kerjasama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.
Plt Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni menerangkan dua RS itu adalah RS BD dan RS AS.
Jika ingin kembali menjalin kerjasama BPJS, kedua RS itu dimininta untuk melengkapi syarat-syarat administrasi seperti sumber daya dan Surat Izin Praktik (SIP).