Desersi Tiga Tahun, Anggota Polsek Pondok Aren Berpangkat Aiptu Dipecat

KAPOLRES Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan memecat seorang anggota Polsek Pondok Aren, lantaran tidak pernah hadir dalam penugasan.

Penulis: Zaki Ari Setiawan |
WARTA KOTA/ZAKI ARI SETIAWAN
Apel serentak Polres Tangerang Selatan, di Lapangan Mapolres Tangerang Selatan, Kamis (13/2/2019). 

KAPOLRES Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan memecat seorang anggota Polsek Pondok Aren, lantaran tidak pernah hadir dalam penugasan.

Pemecatan itu dilakukan saat apel serentak bersama seluruh jajaran Polres di Lapangan Mapolres Tangerang Selatan, Kamis (13/2/2019).

Anggota yang dipecat itu bernama Eko yang berpangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu).

Dua Polisi yang Sabar Hadapi Pemotor yang Rusak Kendaraan Sendiri Diganjar Penghargaan

"Itu bintara tinggi pangkat Aiptu, itu sudah cukup lama, sudah tiga tahun desersi," ungkap Ferdy kepada wartawan.

Menurut Ferdy, keputusan pemberhentian Aiptu Eko sudah dikeluarkan oleh Polri, sehingga jabatan kepolisian pun harus dicopot.

"Kemarin sudah keluar putusannya untuk diberhentikan," jelasnya.

Buka Operasi Lintas Jaya 2019, Anies Baswedan: Ketertiban Mengantarkan kepada Keselamatan

Selain memberikan hukuman pada anggotanya, dalam apel itu Kapolres juga memberikan penghargaan kepada dua anggota Satlantasnya.

Kedua anggota itu adalah Bripka Oki dan Bripka Made Andri, yang dihadiahi cenderamata karena bersikap profesional saat menghadapi Adi Saputra, pemuda yang merusak dan membanting motornya di Serpong. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved