Pemilu 2019
Istri Sebut Mandala Shoji Bukan Kabur tapi Keliling Dapil dan Menginap di Rumah Warga
AKTOR Mandala Shoji sempat menghilang saat dicari jaksa untuk dieksekusi, karena putusannya telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
AKTOR Mandala Shoji sempat menghilang saat dicari jaksa untuk dieksekusi, karena putusannya telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, sang istri, Maridha Deanova Safriana mengatakan, suaminya saat itu sedang berkunjung ke Dapil DKI 2, tempat ia menjadi caleg.
"Dia muter-muter ke dapil, dia nginep di rumah warga. Aku hubungin kadang bisa kadang enggak," ujar Maridha Deanova Safriana, Sabtu (9/2/2019).
• Wakil Wali Kota Bekasi Janji Bakal Perbaiki Total Jalan Rusak Setelah Musim Hujan Berlalu
Menurutnya, saat berada di rumah warga, Mandala Shoji tidak bermaksud bersembunyi, melainkan untuk berkampanye.
Elza Syarief, kuasa hukum Mandala Shoji, juga membantahkliennya disebut-sebut sebagai buronan. Menurutnya, selama ini kliennya tidak pernah masuk dalam daftar pencarian orang.
"Sesuai keterangan Kejari, Mandala Shoji enggak pernah jadi buron dan enggak pernah masuk daftar pencarian orang," kata Elza Syarief.
• Kunjungi Ibu dan Istri Ahmad Dhani, Prabowo Janjikan Hal Ini
Sebelumnya, Mandala Shoji sempat dicari Kejaksaan selama dua minggu, seusai bandingnya ditolak dan vonis 3,5 bulan penjaranya dinyatakan inkrah.
Selain dicari Kejaksaan Jakarta Pusat, Mandala Shoji sedang menjalani proses hukum di Kejaksaan Jakarta Selatan. Mandala Shoji menerima vonis hukum penjara dengan waktu yang sama seperti vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mandala Shoji dinyatakan bersalah setelah terbukti menjanjikan materi sebagai imbalan kepada peserta pemilu, secara langsung atau tidak langsung berupa kupon umrah dan doorprize.
Mandala Shoji dijerat pasal 523 ayat 1 junto 280 ayat 1 huruf j Undang-undang Nomor 7 Ttahun 2017 tentang Pemilu. Ia menerima hukuman kurungan 3,5 bulan penjara. (Wahyu Firmansyah)