Ahmad Dhani Ditahan

Jaksa Penuntut Umum Belum Terima Pengajuan Banding Ahmad Dhani

Musisi Ahmad Dhani Prasetyo resmi ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (28/1/2019) malam.

Penulis: Rangga Baskoro |
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ahmad Dhani saat menghadiri sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (26/11/2018). 

WARTA KOTA, JATINEGARA --- Musisi Ahmad Dhani Prasetyo resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, Senin (28/1/2019) malam.

 Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan, Sarwoto mengatakan, proses administrasi penahanan sudah dilengkapi sehingga Dhani kini resmi jadi tahanan Rutan Cipinang.

"Jadi untuk proses pelaksanaan dari penetapan putusan sudah kami laksanakan, mulai dari proses administrasinya sampai jam 07.45 malam, sudah seelsai. Sudah diterima pihak Rutan Cipinang," ucap Sarwoto, Senin (29/1/2019).

Ditemani Mulan Jameela, Ahmad Dhani Tiba di Rutan Cipinang

"Kita ucapkan terima kasih kepada Rutan Cipinang atas kerjasamanya, sehingga pelaksanaan penetapan penahanan dapat berjalan lancar. Malam ini (Dhani) sudah resmi ditahan," katanya lagi.

Sarwoto menjelaskan, keputusan penetapan penahanan Ahmad Dhani di Rutan Cipinang ditentukan oleh majelis hakim.

Pihaknya hanya menjalankan amanah yang telah ditetapkan majelis hakim tersebut.

Sarwoto mengatakan, JPU belum menerima permohonan pengajuan banding dari kuasa hukum Ahmad Dhani atas kasus yang menjeratnya tersebut.

3 Cuitan Ahmad Dhani di Twitter yang Membuatnya Divonis 1,5 Tahun Penjara karena Ujaran Kebencian

"Kami secara resmi belum menerima banding dari terdakwa, mungkin besok. Kita tunggu saja," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya,  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhi hukuman selama 1 tahun 6 bulan atas kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani.

Vonis itu dijatuhkan oleh Majelis Hakim lantaran terhadap musisi itu terkait kasus mengunggah  soal ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah di masyarakat.

Ahmad Dhani mengunggahnya di akun @AHMADDHANIPRAST oleh admin Twitter Ahmad Dhani, Bimo. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved