Istri Kerjasama dengan Selingkuhan Untuk Membunuh Sang Suami di Aceh Utara

Mus alias Adi Pukik yang diduga terlibat pembunuhan bermotif cinta terlarang dengan seorang wanita bersuami di Aceh Utara dibekuk.

Editor: PanjiBaskhara
istimewa
Aparat Reskrim Polres Aceh Utara membawa Jam (34) dan selingkuhannya Adi (26), ke lokasi kejadian pembunuhan Jazuli bin Ismail untuk melakukan pra-rekontruksi, Rabu (23/1/2019) sore. Jam diduga bersekongkol dengan Adi untuk membunuh suaminya, Jazuli. DOK POLRES ACEH UTARA) 

Seorang wanita bekerjasama dengan selingkuhannya untuk membunuh sang suami.

Pembunuhan itu dilakukan Jam (31) bersama selingkuhannya, Mus alias Adi Pukik (26), dengan bekerjasama membunuh Jazuli Ismail (34).

Kejadian pembunuhan sadis yang dilakukan istri dan selingkuhannya terhadap suaminya itu, terjadi di Desa Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara.

Pemuda berinisial Mus alias Adi Pukik (26) yang diduga terlibat pembunuhan bermotif cinta terlarang dengan seorang wanita bersuami di Aceh Utara, berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Pemuda itu ditangkap Polres Aceh Utara, Rabu (22/1/2019) di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara.

Meski Tak Dikunjungi, Lima Polisi Jaga Rumah Ahok di Pantai Mutiara Sampai Sore

Liza Runtu Siapkan Trilogi True Story Aku Kau Dan Dia

Pada hari yang sama, aparat Polda Aceh juga menangkap pacarnya, Jam (31) di Banda Aceh.

Mus dan Jam ditangkap polisi karena diduga kuat terlibat pembunuhan terhadap Jazuli Ismail (34), di Desa Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara.

Jazuli Ismail adalah suami dari Jam. Sementara pembunuhan tersebut terjadi pada 15 September 2018.

Polisi menangkap istri korban bernama Jam di Banda Aceh.

Pada waktu bersamaan, polisi juga menangkap pacar Jam alias selingkuhannya yang berinisial Mus (26) di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara.

Motif pembunuhan itu, diduga karena cinta segitiga atau cinta terlarang antara pelaku dan istri korban.

Saat ini, polisi membawa keduanya ke Polres Aceh Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ahok Bebas Langsung Teriak Merdeka! Status Pertama BTP di Akun Medsos

Kisah Mawar: 90 Tahun Rose Pandanwangi untuk Seriosa dan Keroncong

Kronologis penangkapan

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada Serambinews.com, Rabu (23/1/2019) mengatakan pihaknya berhasil menangkap tersangka pembunuhan.

Tersangka pembunuhan itu terhadap seorang pria bernama Jazuli Bin Ismail.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved