Peredaran Narkotika

Tas Penumpang Berisi Narkoba Tertinggal di Kereta, Pemilik Tas Sudah Dibekuk

Petugas Pengawalan Kereta (Walka) menemukan satu tas di KRL KA 1151 Bogor-Jakarta Kota berisi narkoba, Kamis (17/1/2019) pukul 15.00 WIB.

Penulis: Feryanto Hadi |
Warta Kota/Feryanto Hadi
Ilustrasi narkoba jenis sabu. 

WARTA KOTA, PALMERAH --- Petugas Pengawalan Kereta (Walka) menemukan satu tas di KRL KA 1151 Bogor-Jakarta Kota berisi narkoba, Kamis (17/1/2019) pukul 15.00 WIB.

Eva Chairunnisa, VP Komunikasi PT KCI mengungkapkan bahwa ada tas tertinggal di rak bagasi saat penumpang tuturn di Stasiun Depok.

Dia menjelaskan, petugas Walka PT KCI mendapat laporan dari pengguna jasa di kereta tersebut  ada penumpang kereta yang turun di Stasiun Depok, namun tas miliknya di rak bagasi tidak dibawa.

Terlibat Peredaran Narkoba, Asisten Ivan Gunawan Ditangkap Polisi

Lantas,  petugas Walka langsung mengamankan tas dan menyerahkan ke petugas pengamanan dan pelayanan di Stasiun Pasar Minggu.

Setelah itu,  dilakukan proses pengecekan bersama untuk pendataan pada sistem lost and found PT KCI.

"Agar memudahkan jika ada laporan dari pengguna jasa yang merasa barangnya tertinggal di KRL," kata Eva seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (18/1/2019).

"Setelah proses pengecekan isi tas dilakukan, petugas melihat salah satu barang yang mencurigakan berupa tiga klip plastik bening yang diduga narkoba," katanya.

Peredaran Narkoba, Bareskrim Sebut Narkotika Sabu Masih Jadi Primadona di Indonesia

Selanjutnya, tim pengamanan dan pelayanan PT KCI langsung melaporkan ke aparat kepolisian Polsek Pasar Minggu.

Setelah pemeriksaan, benda itu diketahui berupa narkoba, aparat kepolisian menyelidikinya lebih lanjut.

Melalui koordinasi bersama tim pelayanan PT KCI, pihak kepolisian menemukan data pengaduan dari seorang perempuan yang merasa ketinggalan barang.

Ciri-ciri yang disebutkan perempuan tersebut sama dengan tas yang telah didata pada sistem lost and found PT KCI.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara: Laporkan Jika Ada Kecurigaan Peredaran Narkoba

Kemudian, petugas kepolisian polsek Pasar Minggu meringkus pemilik narkoba yang sempat menghubungi petugas call center PT KCI tersebut.

"Saat ini kasus tersebut sepenuhnya telah ditangani oleh pihak kepolisian sektor Pasar Minggu," ucap Eva.

PT KCI mengimbau kepada seluruh pengguna jasa agar segera melaporkan ke petugas jika melihat hal- hal yang mencurigakan di area stasiun dan KRL.

Sebagai moda transportasi publik, PT KCI mengecam keras peredaran narkoba dan mendukung pemerintah dalam memberantas narkoba.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved