Peredaran Narkoba, Bareskrim Sebut Narkotika Sabu Masih Jadi Primadona di Indonesia

Peredaran Narkoba, Bareskrim Sebut Narkotika Sabu Masih Jadi Primadona di Indonesia.

Penulis: Joko Supriyanto |
Warta Kota/Joko Supriyanto
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto 

WARTA KOTA, CAWANG---Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan tindak pidana narkotika selama bulan September 2018 mulai terjadi penurunan.

Dari tindak pindana narkoba tersebut narkotika jenis sabu masih menjadi peringkat pertama yang beredar di Indonesia disusul dengan ganja dan ekstasi.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, hingga minggu ketiga bulan September tindak pidana narkoba menurun 6,52 persen dari 890 kasus menjadi 832 kasus.

Sementara jumlah tersangka mengalami penurunan 5,53 persen dari 1.159 orang menjadi 1.095 orang.

"Ini dibandingkan pada bulan kemarin, kami lihat terjadi penurunan kasus narkoba, dari 890 kasus kini menjadi 832 kasus, sedangkan untuk para tersangka juga mengalami penurunan 5,53 persen," kata Eko Daniyanto, Jumat (28/9/2018).

Selain itu, menurut Eko, jumlah barang bukti yang diamankan sebagian di antaranya mengalami kenaikan dan penuruan.

Seperti halnya ganja, barang bukti narkotika jenis ganja mengalami kenaikan 293.66 persen dari 99.265 gram kini menjadi 390,767 gram.

Sabu menurun dari 55.742 menjadi 54.343 gram, ekstasi mengalami kenaikan 49,16 persen dari 6.471 butir menjadi 9.652 butir, sedangkan ganja jenis gorila naik 29,51 persen, dan kokain naik 18 persen.

Dari hasil barang bukti tersebut, hasil dari analisas dan evaluasi pada bulan September 2018, rangking pertama narkotika yang beredar di Indonesia adalah narkotika jenis sabu.

"Bisa disimpulkan dari analisa dan evaluasi minggu keempat bahwa rangking narkotika pertama masih sabu, kedua ganja, ekstasi dan terakhir kokain," katanya.

Sedangkan untuk rangking kerawanan wilayah dengan total pengungkapan masih di dominasi polisi daerah. Polda Metro Jaya terdapat 169 kasus, disusul Polda Sumut 126 kasus, dan Polda Jatim 81 kasus.

Eko mengatakan, dari hasil mapping yang dilakukan pada minggu keempat pada bulan September 2018, mulai kembali muncul ke permukaan industri rumahan narkoba jenis ekstasi, padahal kasus seperti ini sudah lama tidak ditemukan.

Tak hanya itu, jaringan narkoba Internasional yang masuk ke Indonesia masih berasal dari Malaysia mengunakan jalur laut yang masuk ke jalur tikus (perairan Aceh, Tanjung Balai Asahan) yang di distribusikan ke Sumatara dan Jawa.

"Penyeludupan melalui jalur laut masih menjadi hal yang sering dilakukan terutama di Kalimantan Tenggara, karena saat ini menunjukan peningkatan yang cukup signifikan," ucapnya.

Selain itu, kata Eko, hasil pengungkapan Bareskrim Polri dan jajarannya 99 persen di antara diselundupkan dari lapas.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved