Sewa Sepeda Listrik Migo Hadir di Jakarta, Tarifnya Rp 3.000 per 30 Menit

Seperti saat Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (30/12/2018), sejumlah warga mencoba mengendarai Migo.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga mengendarai Migo e-Bike saat Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu, (30/12/2018). 

SETELAH menjarah Surabaya sejak 2017, kini giliran Jakarta didatangi pengelola layanan sewa sepeda listrik berbasis aplikasi, Migo e-Bike.

Seperti saat Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (30/12/2018), sejumlah warga mencoba mengendarai Migo.

Konon Jakarta dipilih Migo karena kota Metropolitan ini punya masalah pada sektor transportasi.

Migo mencoba memberi solusi menyediakan layanan sewa sepeda listrik untuk menempuh perjalanan jarak dekat bagi masyarakat urban Jakarta.

Dalam menggelar layanannya, Migo menggabungkan inovasi sepeda listrik dengan aplikasi smartphone, dan teknologi Internet of Things (IoT).

Karena itulah bagi Anda yang berniat sewa sepeda listrik Migo, seperti dikutip situs kumparan.com, terlebih dahulu harus mengunduh aplikasi Migo di Google Play Store atau Apple App Store.

Warga mengendarai Migo e-Bike saat Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu, (30/12/2018).
Warga mengendarai Migo e-Bike saat Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu, (30/12/2018). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Aplikasi ini meminta informasi pribadi seperti nama dan nomor telepon, serta meminta pengguna untuk memotret KTP serta foto diri.

Ini merupakan syarat wajib registrasi aplikasi Migo karena layanan ini ditujukan ke konsumen berusia 17 tahun ke atas.

Dalam aplikasi Migo, pengguna dapat melihat lokasi stasiun Migo Ebike yang menjadi pangkalan bagi sepeda listrik Migo.

Jika sudah menentukan stasiun yang akan dikunjungi, pengguna kemudian bisa menekan tombol "pesan."

Setelah tiba di stasiun terdekat, aplikasi Migo akan meminta pengguna untuk memindai QR Code yang ada pada sepeda listrik.

Migo akan meminjamkan helm untuk menjaga keselamatan, dan perlu dicatat, untuk mengendarai Migo Ebike tidak dibutuhkan Surat Izin Mengemudi (SIM) seperti saat mengendarai sepeda motor.

Warga mengendarai Migo e-Bike saat Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu, (30/12/2018).
Warga mengendarai Migo e-Bike saat Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu, (30/12/2018). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Sepeda Migo bisa dikendarai dengan cara dikayuh. Ada juga pilihan untuk mengendarainya dengan menarik selongsong gas pada sepeda, yang dibekali sumber daya listrik baterai.

Kecepatannya bisa mencapai 40 km per jam jika memakai sumber daya listrik.

Selama melakukan perjalanan, pengguna bisa mampir dan memarkir sepeda untuk sementara dan menggunakan fitur "kunci" untuk mengamankan sepeda.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved