Umpankan Anak Sendiri, Pelaku Pemalakan di Terminal Tanjung Priok Jakarta Utara Residivis

Seorang wanita, Nona Haryati (32) ditangkap Polisi usai memalak korbannya, Edi (24), di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota
Ilustrasi 

WARTA KOTA, TANJUNG PRIOK---Seorang wanita, Nona Haryati (32) ditangkap Polisi usai memalak korbannya, Edi (24), di Terminal Tanjung Priok tepatnya di belakang halte Transjakarta, Senin (12/11/2018) pukul 04.45 WIB.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto mengatakan, saat menjalankan aksinya, pelaku mengumpankan anaknya sendiri agar korban lengah. Setelahnya pelaku langsung bergerak dan meminta barang berharga korban.

"Itu anak kecil, anaknya si pelaku. Jadi pancingannya anak kecil, anak kecil itu disuruh oleh ibunya, anaknya pura-pura mengemis begitu. Nanti begitu ngasih langsung diserbu sama rombongan," kata Supriyanto.

Pelaku memiliki triknya saat beraksi. Nona dan teman-temannya hanya beraksi pada subuh, sore, dan terkadang malam hari.

Mereka mengincar orang-orang yang baru pulang dari kampung halamannya.

"Waktu nodong ada temannya. Temannya dia kabur tapi sudah pada tahu kami semua, tinggal dicari. Mereka bisa berempat, campur, ceweknya dia sendiri," ujar Supriyanto.

Supriyanto mengatakan, pelaku diketahui sebagai residivis alias pernah berurusan dengan hukum untuk kasus serupa.

Begitu pun halnya dengan sang suami yang kini masih mendekam dibalik jeruji besi.

"Ibunya itu memang residivis, residivis baru sekali saja tapi kalau pelaku penodongan dia sudah sering. Suaminya sudah masuk duluan, 365 (penodongan) juga di terminal, sudah dipenjara, terus yang di terminal itu istrinya dan anaknya," katanya.

Baca: Nona Ditangkap Polisi Usai Palak Pria di Terminal Tanjung Priok Jakarta Utara

Baca: Pemilik Rumah Makan Sea Food Ditodong Rampok, Uang Usaha Raib

Baca: Bocah SD Palak Sopir Sayuran, Uangnya untuk Minum-minum

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved