Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Peluru Nyasar di Lapangan Tembak Senayan, Dua Tersangka Dihadirkan
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus peluru nyasar ke Gedung DPR, di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat.
Penulis: Joko Supriyanto |
POLDA Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus peluru nyasar ke Gedung DPR, di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat.
Kedua tersangka, IAW dan RMY, ikut dihadirkan dalam rekonstruksi ini. Jumat (19/10/2018) sekitar pukul 21.45, kedua tersangka mulai memeragakan adegan per adegan yang terjadi pada kasus peluru nyasar tersebut.
Mengenakan baju oranye, kedua tersangka memeragakan mulai kedatangan hingga memasuki area lapangan tembak.
Baca: Polisi Kembali Temukan Proyektil Peluru di Gedung DPR, Kali Ini di Ruang Kerja Effendi Simbolon
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto juga turut hadir di lokasi. Guna proses lancarnya rekonstruksi, polisi membatasi area media untuk tidak terlalu dekat.
Sebelumnya pada Senin (15/10/2018) lalu ada peluru nyasar ke Gedung DPR, Senayan. Setelah ditelusuri, asal peluru tersebut berasal dari salah satu warga yang tengah melakukan aktivitas latihan menembak di Lapangan Tembak Senayan.
Peluru nyasar sebelumnya ditemukan di ruang anggota DPR dari Fraksi Gerindra Wenny Warouw, anggota DPR dari Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama, ruang anggota Demokrat Vivi Sumantri Jayabaya di lantai 10, dan anggota DPR F-Demokrat Khatibul Umam Wiranu. (*)
