Terhimpit Ekonomi Buat Pria Pengangguran Ini Berdagang Sabu di Palmerah
HIMPITAN ekonomi kini buat pria pengangguran berinisial FS alias TL (28), diciduk polisi dikarenakan nekat menjual narkotika jenis sabu siap edar.
HIMPITAN ekonomi kini buat pria pengangguran berinisial FS alias TL (28), diciduk polisi dikarenakan nekat menjual narkotika jenis sabu siap edar.
Ditemukan oleh petugas barang bukti yaitu 10 paket sabu atau 2,54 gram.
"FS ditangkap unit narkoba Polsek Kembangan saat hendak mengantarkan pesanan (narkoba) di Jalan Kemanggisan Ilir, Palmerah, Jakarta Barat, pada Sabtu (6/10) dini hari lalu. FS akui, nekat berdagang sabu, karena alami himpitan ekonomi" ucap Kapolsek Kembangan, Kompol Egman Adnan, Selasa (9/10/2018).
Egman menjelaskan, penangkapan FS setelah anggota anti narkoba Polsek Kembangan telah mengendus gerak-gerik FS mencurigakan.
"Petugas langsung tangkap, dan menggeledah FS. Dari tangan tersangka ditemukan narkoba jenis sabu yang siap edar. Sebanyak 10 paket, atau 2,54 gram. FS akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika," ungkapnya.