Anies Baswedan Diminta Angkat Kadinkes Dari Internal yang Tak Terindikasi KKN

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan diminta teliti menempatkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI.

Tribunnews
Direktur Eksekutif Jakarta Monitoring Network, Achmad Sulhy 

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan diminta teliti menempatkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI.

Direktur Eksekutif Jakarta Monitoring Network, Ahmad Sulhy, menyarankan Kadinkes DKI harus bersih dari tindakan koruptif karena sangat merugikan institusi dan memperburuk pelayanan.

Sulhy menyatakan kriteria Kadinkes harus yang benar-benar memahami dunia kesehatan, sehigga tidak terlalu ikut campur dalam pengadaan Alkes atau on Alkes.

Sebelumnya memang berembus kabar bahwa terjadi dugaan praktek monopoli dalam pengadaan Alkes dan non Alkes.

Sulhy mengatakan Kadinkes harus memposisikan sebagai pengarah dan penanggung jawab atas semua program kedinasan.

Sebab, ujar Sulhy, jika terlibat secara terang-terangan mengatur pengadaan maka tidak akan fokus dengan pelayanan kesehatan warga ibu kota.

“Kadinkes, harus bersih dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Yang penting, harus berani kembalikan Dinkes DKI sebagai pelayan kesehatan warga,” kata Sulhy kepada wartawan di Jakarta Rabu (19/9/2018).

Sulhy menyarankan Gubernur Anies mengangkat Kadinkes dari lingkungan internal karena memahami persoalan.

Namun, ujar Sulhy, mesti bersih dan bebas dari KKN. Bahkan Sulhy menyarankan jika ada oknum pejabat yang bermain pengadaan barang yang di copot dari jabatannya.

“Tentu, harus punya visi membangun menjadikan Dinkes modern, maju, dan kredibel. Siapa calonnya? Itu kewenangan Pak Anies. Saya kan hanya menyarankan,” ucapnya. “Saya berharap, gubernur tak angkat Kadinkes dari luar,” tambah Sulhy.

Sulhy lalu mencontohkan, buruknya kerja mantan Kadinkes DKI Koesmedi Priharto.

Sulhy mengambil contoh dari kegagalan kontraktor pembangunan puskesmas untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat waktu yang sudah dijadwalkan sebelumnya merupakan tanggung jawab Koesmedi selaku Kadinkes DKI.

"Kegagalan ini merupakan tanggung jawab Koesmedi selaku kepala dinas. Pembangunan puskesmas bermasalah dan adanya dugaan monopoli pengadaan Alkes,” ungkapnya.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini, ada hal-hal yang menyebabkan terjadinya keterlambatan, salah satu di antaranya force mejeure.

"Tapi yang harus juga dipahami, adalah ada kriteria force mejeure yang harus dipatuhi. Contohnya, ada pernyataan force mejeure dari instansi yang berwenang dan ada bukti force mejeure,” tegas dia.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved