Terapis Pijat Plus yang Dikirim ke Bali Ternyata Masih Dibawah Umur
Calon terapis pijat plus yang akan dikirim ke Bali ternyata masih dibawah umur.
JAJARAN Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang berhasil membongkar praktik prostitusi. Praktik esek-esek ini modus panti pijat plus - plus.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Vicktor Togi Tambunan. Ia menjelaskan pihaknya mengamankan calon terapis yang akan dipekerjakan itu.
"Mereka itu masih anak - anak. Di bawah umur dijadikan calon terapis pijat plus-plus," ujar Togi kepada Warta Kota di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (19/9/2018).
Togi menyebut pihaknya telah melakukan penyelidikan selama satu pekan ini. Polisi melancarkan penindakan pada Rabu (12/9/2018) lalu.
"Ada lima korban yang dijadikan terapis," ucapnya.
Mereka hendak diberangkatkan ke Bali. Terbang melalui Bandara Soetta.
"Anak - anak ini diduga akan dieksploitasi secara seksual," kata Togi.
Menurutnya, dari kelima anak tersebut petugas mengamankan tiga anak di bawah umur. Dan langsung dibawa ke Mapolresta Bandara Soetta.
"Masih kami periksa dan dalami kasus ini. Hari Jumat dijelaskan lebih detail lagi hasil pengembangannya," paparnya.