Lanal Tanjung Balai Karimun Lumpuhkan Speedboat yang Coba Selundupkan 1.200 Botol Miras Ilegal
Setelah tim melaksanakan pengejaran selama 30 menit, Tim F1QR mengeluarkan tembakan peringatan ke udara.
Penulis: Junianto Hamonangan |
TIM Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun menangkap speedboat yang berusaha menyelundupkan minuman keras ilegal dari Singapura di Sungai Kampar, Riau, Rabu (12/9/2018).
Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono mengatakan, kejadian bermula saat Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun sedang melaksanakan Operasi Anti Penyelundupan pada Rabu (12/9/2018) pukul 23.50 WIB.
“Tim mendapat kontak adanya Speed Boat (5 x 200 PK) berkecepatan tinggi melintas dari Jurong, Singapura ke arah Sungai Kampar. Selanjutnya dilaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid),” ungkap Yudo dalam keterangan tertulis, Jumat (14/9/2018).
Baca: Jadi Tersangka KPK, Hakim Merry Purba: Saya Merasa Dikorbankan dalam Perkara Ini
Setelah tim melaksanakan pengejaran selama 30 menit, Tim F1QR mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Namun, target bergerak berputar ke depan dan berbelok kembali di belakang speedboat tim.
“Karena gerakan yang membahayakan, sehingga tim melaksanakan prosedur dan tindakan terukur dengan mengeluarkan tembakan ke arah mesin untuk melumpuhkan. Akhirnya, speedboat berhasil dihentikan dan dilumpuhkan,” tutur Yudo.
Sesaat kemudian, dilaksanakan pemeriksaan awal, di mana diperoleh informasi bahwa speedboat tanpa nama tersebut membawa 10 orang ABK asal Indonesia, serta muatan minuman keras sebanyak 200 kotak atau 1.200 botol.
Baca: Rupiah Melemah, Perajin Tempe Galau
Menurut Yudo, tim telah melaksanakan pengintaian dan pengejaran terhadap speedboat penyelundup yang melintas selama seminggu terakhir.
“Berkat kerja keras dan kerja sama dinamis antara intelijen dengan operasi, maka penyelundupan miras tersebut dapat digagalkan,” paparnya. (*)