Pernikahan Siri Nikita Mirzani dan Dipo Latief Harus Didaftarkan Dahulu, Cerai Kemudian

Wanita yang akrab disapa Niki itu akan mengajukan gugatan cerainya terhadap Dipo Latief, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Penulis: Arie Puji Waluyo |
WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO
Nikita Mirzani ketika ditemui di Gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2018). 

BARU lima bulan menikah dengan Dipo Latief, aktris sekaligus presenter Nikita Mirzani (32) ingin bercerai.

Wanita yang akrab disapa Niki itu akan mengajukan gugatan cerainya terhadap Dipo Latief, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Niki, Fahmi Bachmid, membenarkan bahwa kliennya akan mengajukan gugatan cerai ke pengadilan.

Baca: BREAKING NEWS: Baru Lima Bulan Nikah, Nikita Mirzani Gugat Cerai Dipo Latief

"Iya betul. Sore ini," kata Fahmi Bachmid ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (16/7/2018).

Fahmi menjelaskan, Niki akan mengesahkan pernikahannya terlebih dahulu dengan Dipo di pengadilan, baru mengajukan gugatan cerai.

"Niki akan lakukan isbat nikah sekaligus gugat cerai," ucapnya.

Baca: Nikita Mirzani Berhijab karena Allah

Melakukan isbat nikah, karena menurut Fahmi, pernikahan Niki dengan Dipo adalah pernikahan siri yang tidak terdaftar di negara.

"Isbat nikah itu karena nikahnya dulu belum terdaftar (siri). Jadi harus diisbatkan dulu, baru diceraikan sekaligus. Jadi disahkan dulu di pengadilan baru diceraikan," jelas Fahmi Bachmid. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved