Operasi Tangkap Tangan
Bertambah 3 Orang Dibawa KPK Menyusul Penangkapan Eni Saragih dan 8 Orang Lain
Tiga orang yang diamankan tersebut masih terkait dengan anggota DPR yang dijemput KPK, Jumat (13/7/2018).

PETUGAS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan tiga orang untuk diperiksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Jumat (13/7/2018) malam.
Dengan demikian, total 12 orang telah diamankan setelah sebelumnya KPK menangkap dan memeriksa sembilan orang secara intensif.
"Tadi malam, tim kembali mengamankan tiga orang lainnya dan kemudian dibawa ke kantor KPK," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (14/7/2018).
"Sehingga, total yang diamankan adalah 12 orang. Mereka masih dalam proses pemeriksaan secara intensif di KPK," ucapnya.
Febri mengatakan, tiga orang yang diamankan tersebut masih terkait dengan anggota DPR yang dijemput KPK, Jumat (13/7/2018) kemarin.
Mereka diduga mengetahui bagian dari rangkaian dalam kasus yang melibatkan anggota DPR itu.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, penindakan terhadap anggota DPR kemarin terkait dengan tugas di Komisi VII DPR RI.
"Tiga orang dari pihak yang masih terkait dengan anggota DPR yang diamankan kemarin. Mereka dinilai mengetahui bagian dari rangkaian peristiwa dalam kasus ini," kata Febri.
Baca: KPK Tangkap Tangan Politisi Partai Golkar Saat Bertamu Rayakan HUT Anak Idrus di Rumah Dinas
Baca: Wacana Duet JK-AHY, Bamsoet: Golkar Tetap Dukung Jokowi, Wapresnya Airlangga
Baca: Amien Rais Sebut Pemimpin dan Elit Bangsa Ini Bermental Pecundang
Adapun sembilan orang yang yang diamankan pertama kali oleh KPK terdiri dari anggota DPR RI, staf ahli, swasta, dan sopir.
Febri menyatakan, tim KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.
-
Barang Bukti Uang Rp 1 Milyar Diamankan Dalam OTT di Lampung
-
OTT di Lampung, KPK Ciduk Bupati Mesuji, Uang Pecahan Rp 100 Ribu dalam Kardus Air Minum Disita
-
KPK Panggil Dua Pejabat Kemenpora Terkait Kasus Dana Hibah ke KONI
-
KPK Temukan Dokumen Alur Proposal Dana Hibah di Ruang Menpora Imam Nahrawi
-
Geledah Ruang Kerja Menpora Imam Nahrawi, Ini yang Ditemukan KPK