Operasi Tangkap Tangan

Bertambah 3 Orang Dibawa KPK Menyusul Penangkapan Eni Saragih dan 8 Orang Lain

Tiga orang yang diamankan tersebut masih terkait dengan anggota DPR yang dijemput KPK, Jumat (13/7/2018).

Tribun Medan
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih 

PETUGAS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan tiga orang untuk diperiksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Jumat (13/7/2018) malam.

Dengan demikian, total 12 orang telah diamankan setelah sebelumnya KPK menangkap dan memeriksa sembilan orang secara intensif.

"Tadi malam, tim kembali mengamankan tiga orang lainnya dan kemudian dibawa ke kantor KPK," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (14/7/2018).

"Sehingga, total yang diamankan adalah 12 orang. Mereka masih dalam proses pemeriksaan secara intensif di KPK," ucapnya.

Febri mengatakan, tiga orang yang diamankan tersebut masih terkait dengan anggota DPR yang dijemput KPK, Jumat (13/7/2018) kemarin.

Mereka diduga mengetahui bagian dari rangkaian dalam kasus yang melibatkan anggota DPR itu.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, penindakan terhadap anggota DPR kemarin terkait dengan tugas di Komisi VII DPR RI.

"Tiga orang dari pihak yang masih terkait dengan anggota DPR yang diamankan kemarin. Mereka dinilai mengetahui bagian dari rangkaian peristiwa dalam kasus ini," kata Febri.

Baca: KPK Tangkap Tangan Politisi Partai Golkar Saat Bertamu Rayakan HUT Anak Idrus di Rumah Dinas

Baca: Wacana Duet JK-AHY, Bamsoet: Golkar Tetap Dukung Jokowi, Wapresnya Airlangga

Baca: Amien Rais Sebut Pemimpin dan Elit Bangsa Ini Bermental Pecundang

Adapun sembilan orang yang yang diamankan pertama kali oleh KPK terdiri dari anggota DPR RI, staf ahli, swasta, dan sopir.

Febri menyatakan, tim KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.

KPK akan mendalami lebih lanjut keterkaitan dugaan pemberian uang tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih adalah yang diciduk di kediaman Idrus Marham.

Baca: Postingan Tutut Soeharto kok Jlebb Banget Buat Artis yang Lepas Hijab dan Youtuber yak

Baca: Bocah Asal Tapin Kalsel Ini Bikin Heboh Dunia Maya Bersanding Layaknya Pengantin Baru

Komisi VII DPR sendiri membidangi sektor energi sumber daya mineral, riset dan teknologi serta lingkungan hidup.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

"Hasil dari kegiatan penindakan KPK kemarin akan disampaikan sore atau malam ini. Tentu termasuk status hukum perkara ini dan orang-orang yang diduga terlibat," kata Febri. (Kristian Erdianto)

Tautan asal

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved