Ahok Pilih Bebas Murni, Tak Akan Ajukan Pembebasan Bersyarat

Pernyataa itu diungkapkan Fifi melalui akun nstagram @fifiletytjahajapurnama, Rabu (11/7/2018).

Editor: Murtopo
Instagram
Terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok didampingi adik sekaligus pengacaranya, Fifi Lety Indra 

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipastikan tidak akan mengajukan pembebasan bersyarat.

Hal itu diungkapkan adiknya, Fifi Lety Indra.

Seperti dilansir Kompas.com, Fifi mengatakan, pria yang akrab disapa Ahok itu lebih memilih bebas murni.

Pernyataa itu diungkapkan Fifi melalui akun nstagram @fifiletytjahajapurnama, Rabu (11/7/2018).

"Hari ini ramai WA (WhatsApp) dan telepon semua tanya hal ysng sama, apa betul sebenarnya Pak Ahok bisa bebas bersyarat bulan Agustus? Jawabnya iya benar, tetapi beliau @basukibtp putuskan untuk tidak ambil. Biar tunggu sampai bebas murni saja," tulis Fifi.

Fifi mengatakan, memang belum ada hitung-hitungan pasti mengenai kapan Ahok bisa mengikuti pembebasan bersyarat.

Berdasarkan perhitungannya, pembebasan bersyarat sudah bisa diikuti Agustus.

Adapun syarat untuk mengikuti proses itu adalah harus menjalani dua per tiga masa pidana.

Waktu pembebasan bersyarat juga tidak boleh lebih dari tiga bulan.

Fifi mengatakan, orang lain bisa saja berdebat mengenai kapan Ahok bisa bebas murni.

Namun, hal yang pasti, Ahok tidak akan mengikuti proses pembebasan bersyarat.

"Soal hitungan bebas murni nantilah awal Agustus sudah dapat kepastian hitungannya, karena tergantung dapat remisi berapa bulan, barulah saya post lagi ya di sini," tulis Fifi.

"Oh ya bagi yang ngotot sudah hitung-hitung ya, aku pikir daripada berandai-andai kita tunggu saja hitungan yang pasti di Agustus," tambah dia.

Dapat Remisi

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 174 Tahun 1999 Tentang Remisi, terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa bebas bersyarat pada bulan Agustus 2018 mendatang.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved