Bandar Narkoba Nyaris Mengecoh Polisi saat Bubarkan Tawuran Antar Gengster di Tambora
Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil mengungkap kasus terkait peredaran narkoba, dengan modus melakukan tawuran
POLRES Metro Jakarta Barat telah berhasil mengungkap kasus terkait peredaran narkoba, dengan modus melakukan tawuran antar dua gengster di depan trade mal Seasons City, Tambora, Jakarta Barat.
Barang bukti yang didapatkan antara lain ada 4.627 pil ekstasi dan 4,2 kilogram sabu.
"Modus ini terbilang unik. Ini baru kami dapat ungkap. Biasanya kan katanya-katanya, namun ini terjadi juga. Saya sangat terkejut," paparnya Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, pada Selasa (10/7/2018), di Halaman Polres Metro Jakarta Barat.
Aksi tawuran antar gangster ini, terjadi sekitar 05.30 WIB, Kamis (5/7/2018) lalu. Tawuran itu dilaksanakan gengster Liberti (Jembatan Besi) dan WWT (Wi Walk Together) wilayah Sumeru Grogol-Tanjung Duren.
Kejadian tawuran ini, buat pihak kepolisian pun sempat kewalahan saat menghalaunya, tepat di ruas Jalan Latumenten dan Jalan Jembatan Besi II, serta Jalan Jembatan Besi Raya hingga Gang Asem RW 01.
Bahkan, tawuran ini sudah buat seorang anggota Polsek Tambora terluka, Bripka Kaspon Yitron.
Tak diduga, aksi tawuran ini merupakan kedok belaka, dimana para pengedar narkoba ini pun bebas bergerilya, mengedarkan narkoba.
Tapi, para pengedar narkoba ini, pun tetap tak dapat mengecoh pihak kepolisian.
"Belasan orang ditangkap dan diantaranya ada selinting ganja yang didapatkan anggota kami, dari salah satu pelaku tawuran. Dari sini, kami mulai menyelidiki lebih mendalam. Berkat satu pelaku bawa ganja, terbongkar semua. Modus ini, merupakan modus dimana para pengedar, pemakai narkoba mau mengecoh polisi. Tetapi enggak berhasil," jelas Hengki.
Berawal saling ejek di media sosial (Medsos), dan minum-minuman keras, menjadi awal aksi tawuran itu terjadi.
Di saat tawuran terjadi, para bandar asik bagikan berbagai jenis narkoba itu ke sejumlah pengecer.
"Satu kilogram sabu berhasil beredar saat aksi tawuran itu terjadi. Namun, kami dengan cepat menyelidiki dan akhirnya berhasil amankan BL yang merupakan kurir narkoba. Sementara AM dan BM masih buron. Mereka-mereka ini, tidak hanya pengedar tapi preman. Lalu, ada pelaku-pelaku utama tawuran yang kini resmi ditahan, antara lain yaitu Suharso (44), Yoki Sabila (23), Sutomo (19), Aldo Mertu Wijoyo (19), dan juga Dion Faturrahman (19)," papar Hegki kembali.
Kapolsek Tambora, Kompol Iverson Manossoh menjelaskan, jika kasus peredaran narkotika di Tambora menggunakan modus tawuran cukup unik dan menarik.
Karena tawuran terjadi, awal mula dari kedua gengster ini yang sama-sama cekoki para remaja di wilayah masing-masing dengan minuman keras (miras).
"Para pengecer narkotika itu mencekoki miras ke para remaja. Alhasil, tawuran mudah dipicu lantaran emosi yang labil. Anggota polisi saat itu, disibukkan bubarkan tawuran. Sementara pelaku lainnya memanfaatkan kekisruhan dan bertransaksi narkoba," ucap Iver.
