Ramadan 2018

Begini Cara Astra Tol Tangerang-Merak Tangani Kepadatan Arus Mudik Lebaran 2018

Jika terjadi antrean di Merak maka akan dilakukan penampungan kendaraan di jalan Cikuasa sampai pertigaan akses Tol Merak.

Istimewa
Pekerjaan penambahan kapasitas Tol Tangerang-Merak segmen Cikupa-Balaraja (Astra Tol Tangerang-Merak). 

WARTA KOTA, TANGERANG---Berbagai persiapan manajemen lalu lintas yang dilakukan ASTRA Tol Tangerang-Merak dalam menangani kepadatan arus mudik dan balik serta liburan Lebaran 2018.

Langkah-langkah yang dilakukan Astra Tol Tangerang-Merak sebagai berikut:

* Jika terjadi antrean di Merak maka akan dilakukan penampungan kendaraan di jalan Cikuasa sampai pertigaan akses Tol Merak.

* Transaksi gardu exit Gerbang Tol Merak dihentikan sementara (buka-tutup) dan akan dibuka kembali saat jalan Cikuasa bisa menampung kembali.

Pengguna jalan tol diimbau untuk istirahat di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) KM 43 dan KM 68 arah Merak, dan kendaraan disortir untuk dialihkan keluar ke Gerbang CilegonTimur atau Cilegon Barat.

* Jika terjadi antrean ke Cilegon Timur maka akan dilakukan pengalihan sebagian kendaraan ke Gerbang Cilegon Barat.

Jika terjadi antrean di Gerbang Serang Timur maka akan dilakukan pengalihan sebagian kendaraan ke Gerbang Serang Barat.

* Bila dalam kondisi diperlukan sistem lawan arus atau contraflow, petugas telah menyiapkan titik rencana contraflow yang diupayakan pengaturan pengalihan arus lalu lintas ke gerbang tol terdekat.

Baca: Tol Tangerang Merak Diperlebar Satu Lajur

Selain itu, Astra Tol Tangerang-Merak menjalankan aturan pembatasan kendaraan berat sesuai dengan regulasi yang berlaku pada saat periode arus mudik dan balik di Ruas Tol Tangerang-Merak.

Ketentuannya sebagai berikut:

1. Pembatasan operasional mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, sumbu 3 atau lebih,dan mobil barang dengan kereta tempelan dan gandengan.

2. Pemberlakuan Pembatasan operasional mobil barang yang dibagi  2 periode waktu yaitu:

a. 12 Juni 2018 (H-3) pukul 00.00 WIBs.d 14 Juni 2018 (H-1) pukul 24.00 WIB

b. 22 Juni 2018 (H+6) pukul 00.00 WIB s.d 24 Juni 2018 (H+8) pukul 24.00 WIB.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved