Tim Jaguar Sita 320 Botol Miras dan 60 Bungkus Miras Oplosan dari Terminal Depok

SEBANYAK 320 botol minuman keras (miras) pabrikan, serta 60 bungkus miras oplosan jenis ciu dan lece, disita Tim Jaguar Polresta Depok,

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Sebanyak 320 botol minuman keras (miras) pabrikan, serta 60 bungkus miras oplosan jenis ciu dan lece, disita Tim Jaguar Polresta Depok, dari sejumlah warung di kawasan Terminal Kota Depok di Jalan Margonda Raya, Minggu (20/5/2018) dinihari. 

SEBANYAK 320 botol minuman keras (miras) pabrikan, serta 60 bungkus miras oplosan jenis ciu dan lece, disita Tim Jaguar Polresta Depok, dari sejumlah warung di kawasan Terminal Kota Depok di Jalan Margonda Raya, Minggu (20/5/2018) dinihari.

Kepala Tim Jaguar Polresta Depok Iptu Winam Agus menuturkan operasi miras di Terminal Depok dilakukan pihaknya setelah sebelumnya Tim Jaguar mengamankan 6 pemuda sedang tawuran di Sukmajaya, Depok.

Dari sana diketahui bahwa para pemuda yang tawuran itu, sebelumnya mengonsumsi miras, yang mereka beli di Terminal Depok.

Sebanyak 320 botol minuman keras (miras) pabrikan, serta 60 bungkus miras oplosan jenis ciu dan lece, disita Tim Jaguar Polresta Depok, dari sejumlah warung di kawasan Terminal Kota Depok di Jalan Margonda Raya, Minggu (20/5/2018) dinihari.
Sebanyak 320 botol minuman keras (miras) pabrikan, serta 60 bungkus miras oplosan jenis ciu dan lece, disita Tim Jaguar Polresta Depok, dari sejumlah warung di kawasan Terminal Kota Depok di Jalan Margonda Raya, Minggu (20/5/2018) dinihari. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

"Karenanya, kita lakukan razia miras di Terminal Depok dan berhasil kami sita 320 botol miras dan 60 bungkus miras oplosan jenis ciu dan lece," kata Winam.

Menurut Winam hampir setiap pemuda tawuran yang mereka amankan dan berpotensi melakukan tindak pidana, selalu dalam kondisi dipengaruhi miras.

"Ini artinya miras menjadi salah satu pemicu perbuatan tindak pidana yang dilakukan pemuda atau pelaku," katanya.

Untuk hasil operasi di Terminal Depok ini kata Winam, diamankan pihaknya ke Mapolresta Depok untuk selanjutnya nanti dimusnahkan bersamaan dengan hasil razia miras lainnya.(bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved