Satpol PP Bawa 5 Karung Kaos Putih, Dibagikan untuk Warga yang Pakai Kaos #2019GantiPresiden

"Pokoknya tidak boleh ada warga berhastag ini masuk CFD, aturannya sudah jelas," kata dia.

Editor: Murtopo
Kompas.com/Sherly Puspita
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membagikan kaus putih polos untuk warga yang nekat mengenakan kaus berhastag #2019GantiPresiden di kawasan Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. 

WARTA KOTA, THAMRIN -- Meski sudah dilarang melakukan aksi dan kegiatan politik di kawasan Car Free Day (CFD) masih saja ada warga yang memanfaatkan kawasan tersebut untuk kegiatan politik.

Larangan menggunakan simbol-simbol politik di acara CFD tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang ditandatangani mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Dalam Pasal 7 Ayat 2 Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang HBKB menyebutkan tidak boleh ada kegiatan politik di area car free day.

Ada juga warga lain yang berjualan dan memakai kaos bertuliskan hastag atau tagar 2019 Ganti Presiden.

Untuk mengantisipasi hal tersebut Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) DKI Jakarta membagikan kaus putih polos untuk warga yang nekat mengenakan kaus berhastag #2019GantiPresiden di kawasan Car Free Day ( CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Pembagian kaus dilakukan di pintu masuk area CFD di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

"Kami siapkan banyak kaus untuk warga yang nekat menggunakan kaus #2019GantiPresiden," ujar seorang anggota Satpol PP saat ditemui, Minggu (6/5/2018).

Menurutnya, sejauh ini pihaknya telah banyak membagikan kaus putih polos kepada warga.

"Kami sudah bagikan sekitar lima karung tadi. Kami enggak cuma di sini saja, ada juga di titik lain. Pokoknya tidak boleh ada warga berhastag ini masuk CFD, aturannya sudah jelas," kata dia.(Sherly Puspita)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satpol PP Bagikan Kaus Putih untuk Warga Berkaus #2019GantiPresiden di CFD"

Penulis : Sherly Puspita
Editor : Aprillia Ika

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved