Selain Diskotek Old City, Griya Pijat G2 akan segera Ditutup Pemprov DKI

Old City akan ditutup bersamaan dengan Griya Pijat G2, yang diduga ada prostitusi anak di bawah umur.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi. Sebanyak 120 orang pengunjung diskotek, yang terindikasi positif menggunakan narkoba diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penggerebekan. 

WARTA KOTA, PALMERAH -- Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Tinia Budiati mengatakan penutupan Diskotek Old City, Tambora, Jakarta Barat, pihaknya tengah percepat proses penutupannya.

Tak hanya Old City, Griya Pijat G2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, juga dalam proses untuk penutupan.

"Lagi diproses (penutupan diskotek Old City). Bersamaan dengan Griya Pijat G2 di Kebayoran Lama, yang diduga ada prostitusi anak di bawah umur," kata Tinia kepada awak media, Selasa (24/4/2018).

Mempercepat proses penutupan itu, pihaknya juga dalam waktu dekat ini, bakal memanggil manajeman diskotik bersangkutan.

"Pemanggilan itu sendiri demi mengklarifikasi dugaan terkait penyalahgunaan narkoba yang di Old City. Bila nantinya diskotik telah terbukti membiarkan (Beredar Narkoba) maka Old City dipastikan akan ditutup bila merujuk Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 soal Penyelenggaraan Usaha Pariwisata," katanya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved