Pelaku Keributan di Old City Postif Narkoba, Sandiaga Uno Tunggu Laporan dari BNN

Petugas mengamankan Frengky lantaran mengamuk di dalam diskotek itu, dan terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Pengunjung Old City diamankan lantaran ketika dites urine dan terbukti mengandung narkotika, Senin (23/4/2018) sekitar pukul 02.00 WIB. 

PRIA bernama Frengky Bata (37) asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikabarkan diamankan pihak kepolisian karena membuat keributan di Diskotek Old City, Tambora, Jakarta Barat.

Petugas mengamankan Frengky lantaran mengamuk di dalam diskotek itu, dan terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno belum dapat memutuskan apa-apa, dan masih menunggu hasil dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca: Pemkot Jakarta Barat Gelontorkan Rp 48 Miliar untuk Beli Empat Pompa Air

"Tegas saja. Kita tunggu dari BNN. Begitu ada dari BNN, kita berkoordinasi," ujar Sandiaga di Balai Kota, Senin (23/4/2018).

Sandi menuturkan, sebelumnya harus diketahui terlebih dahulu di mana narkoba dikonsumsi.

"Tapi itu kan kita harus tahu dulu dia (Frengky) konsumsinya di situ atau tidak, atau dia konsumsi di luar. Nah, itu ada investigasinya, dan nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," tuturnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved