Ibadah Haji 2018
Mulai Tahun Ini Calon Jemaah Haji yang Wafat Sebelum Berangkat Bisa Digantikan Keluarganya
Calon jemaah haji pengganti harus mengajukan surat permohonan tertulis ke Kantor Kemenag Kab/Kota setempat, dengan melampirkan beberapa dokumen.
KEMENTERIAN Agama mengeluarkan kebijakan baru dalam penyelenggaraan ibadah haji 2018.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori menjelaskan, kini para calon jemaah haji yang wafat sebelum keberangkatan, bisa digantikan oleh keluarganya.
“Mulai tahun ini, porsi calon jemaah haji yang wafat sebelum berangkat ke Arab Saudi, bisa digantikan oleh keluarganya ,” jelas Ahda di Jakarta, Kamis (19/04/2018).
Ahda menuturkan, ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 148 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelunasan BPIH Reguler Tahun 1439H/2018M.
Baca: Bandara Kertajati Siap Layani Penerbangan Haji dan Arus Mudik Lebaran Tahun Ini
Berikut ini ketentuan pelimpahan nomor porsi bagi calon jemaah haji yang wafat:
1. Permintaan dari keluarga jemaah yang sudah ditetapkan berhak melunasi, namun wafat sebelum berangkat;
2. Kebijakan wafat yang dapat digantikan adalah jemaah yang sudah ditetapkan berhak melunasi BPIH dan waktu wafatnya pasca-ditetapkan sebagai berhak lunas tahun berjalan;
3. Orang yang dapat menggantikan calon jemaah wafat adalah suami/istri/anak kandung/menantu. Pengajuan penggantian ini harus diketahui RT, RW, Lurah, dan Camat;
4. Verifikasi data pengajuan penggantian dilakukan di Kanwil Kemenag Provinsi dan Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU;
Baca: Garuda Indonesia Siapkan 14 Pesawat Wide Body Bagi Jamaah Haji Indonesia
5. Jemaah haji pengganti diberangkatkan pada musim haji tahun berjalan atau tahun berikutnya.
Ahda menambahkan, calon jemaah haji pengganti harus mengajukan surat permohonan tertulis ke Kantor Kemenag Kab/Kota setempat, dengan melampirkan beberapa dokumen.
Berikut ini dokumen yang harus disiapkan calon jemaah haji pengganti:
1. Asli akta kematian dari Dinas Dukcapil setempat atau Surat Kematian dari Kelurahan/Desa diketahui Camat;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/haji_20171002_212957.jpg)