Karaoke Sense dan Diskotek Exotic Harus Tutup 5 Hari Lagi, Kalau Tidak

Karaoke Sense dan Diskotek Exotic harus tutup dalam 5 hari ke depan. Surat pencabutan izin sudah keluar dan akibatnya fatal apabila tak dijalani.

WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia di karaoke Sense di Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (12/4/2018) dini hari. Karaoke sense dan diskotek exotic sudah dicabut izin usahanya dan harus tutup dalam 5 hari ke depan. 

Karaoke Sense dan Diskotek Exotic harus tutup dalam 5 hari ke depan. 

Apabila tidak tutup dalam 5 hari, karaoke sense dan diskotek exotic akan menanggung sendiri akibatnya.

Hal ini merupakan imbas dari tanggapan cepat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta terhadap Instruksi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno. 

Dinas PTSP segera mengeluarkan Surat pencabutan ijin usaha, karaoke sense dan diskotek exotic pun harus tutup dalam waktu 5 hari ke depan.

Baca: Jelang Penutupan, Sense Karaoke dan Diskotek Exotic Diawasi Ketat

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi, menjawab tegas jika surat pencabutan ijin usaha sekaligus penutupan karaoke sense dan diskotek exotictelah diterbitkan.

"Rekomendasi pencabutan (ijin usaha) dari Dinas Pariwisata sudah kami terima, ya langsung kita cabut, suratnya juga sudah kami sampaikan ke yang bersangkutan. Ya resmi ditutup," ungkapnya dihubungi pada Jumat (13/4/2018).

Baca: BNN Segera Panggil Pengusaha Besar Pemilik Karaoke Sense

Terbitnya surat tersebut katanya menjadi dasar penutupan permanen seluruh usaha Sense Karaoke dan Diskotek Exotic dalam waktu lima hari mendatang.

Apabila tidak kunjung dilakukan penutupan usaha secara mandiri, penertiban paksa akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ada dasarnya, jadi lima hari ke depan harus sudah tutup," imbuhnya menutup.

Seperti diketahui sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan sebanyak 36 orang pengunjung Sense Karaoke yang beralamat di Mall Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara pada Rabu (11/4/2018) malam.

Baca: BNN Dalami Asal-Usul Wanita Cantik Cungkok Karaoke Sense

Keseluruhannya diduga merupakan pengedar narkoba.

Kasus peredaran narkoba di tempat hiburan sebelumnya pun terkuak, seorang pengunjung bernama Sudirman (47) ditemukan tewas di dalam Diskotek Exotic, Jalan Mangga Besar Raya, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Senin (2/4/2018) malam.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved