Harga Bitcoin Anjlok Setelah Google Melarang Iklan Mata Uang Kripto
Alphabet Inc, perusahaan induk Google, melarang iklan mengenai mata uang kripto di Google.

WARTA KOTA, PALMERAH---Alphabet Inc, perusahaan induk Google, melarang iklan mengenai mata uang kripto di Google, termasuk initial coin offerings (ICO), menyusul kekhawatiran mereka terhadap penipuan.
"Memperbaiki pengalaman iklan di seluruh web, seperti menghapus iklan yang membahayakan atau yang mengganggu, akan terus menjadi prioritas utama kami," kata Direktur Keberlangsungan Iklan Google, Scott Spencer, seperti dilansir Antaranews.com.
Baca: BI Larang Bitcoin, DPR Minta Transparansi
Melalui kebijakan yang berlaku efektif mulai Juni 2018, Google akan melarang iklan mata uang kripto (cryptocurrency) dan hal-hal yang terkait seperti ICO, pertukaran dan dompet digital, juga termasuk saran untuk perdagangan mata uang kripto.
Facebook telah lebih dulu mengumumkan melarang iklan mata uang kripto di aplikasi mereka karena dianggap berisiko bagi pengguna.
Perusahaan internet mulai melarang mata uang kripto karena saat ini tidak ada perlindungan yang cukup untuk konsumen.
Baca: Mirip Bitcoin, Aladin Coin Masuk Indonesia
Pengumuman dari Google ini berpengaruh terhadap nilai tukar Bitcoin.
Di Bitstamp yang berbasis di Luxembourg, Bitcoin turun nyaris 10 persen menjadi 8.201 per koin (sekitar Rp112, 3 juta).
Sebelumnya, Bitcoin turun 8,7 persen menjadi 8.337,51 dolar (Rp114,2 juta).
Bitcoin selama 2018 ini sudah turun 40 persen, padahal tahun lalu nilainya meroket melebihi 1.300 persen.
Sumber: Antaranews.com
-
Dokter Ini Bongkar Iklan Obat Nyeri Sendi yang Marak di TV Hanya Penghilang Rasa Sakit
-
Belanja Iklan Marketplace Menjelang Akhir Tahun Mencapai Rp 4,97 Triliun
-
Rocky Gerung Masuk Daftar Pencarian Google Terpopuler Sepanjang 2018
-
Nissa Sabyan Hingga Perceraian Ahok Jadi Trending Pencarian Google Sepanjang 2018
-
Jokowi: Guru Tidak Bisa Digantikan oleh Google dan Wikipedia