VIDEO: Vicky Shu Sebut Tidak Ada Kontrak Kerjasama dengan First Travel

Vicky mengaku pernah terlibat untuk mempromosikan First Travel. Bahkan, ia mendapatkan keberangkatan ibadah umrah gratis dari Annisa Hasibuan

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ahmad Sabran

WARTA KOTA, JAKARTA- Nama penyanyi dan artis peran Vicky Shu (30) terseret dalam kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah dan haji PT First Travel.

Dimana Vicky menjadi saksi dalam kasus First Travel, mengingat dirinya pernah terlibat dalam mempromosikan biro perjalanan umrah dan haji yang dipimpin oleh Annisa Hasibuan Cs.

Vicky mengaku pernah terlibat untuk mempromosikan First Travel. Bahkan, ia mendapatkan keberangkatan ibadah umrah gratis dari Annisa Hasibuan, karena pekerjaannya menjadi presenter.

Kuasa hukum Vicky Shu, Tantri Benarto SH menegaskan bahwa tidak ada kontrak kerjasama mengenai pekerjaannya dengan First Travel.

"Jadi Vicky karena mau ibadah umroh, sehingga mau. Dia (Vicky) mendapatkan tawaran lisan dari ibu Annisa untuk pergi bersama. Nah Vicky disana bekerja tanpa kontrak kerja," jelas Tantri Benarto usai persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3/2018).

Ia menambahkan, sebelum Maret 2017, Vicky berangkat umrah menggunakan biro jasa First Travel tahun 2015 lalu dan tidak gratis.

"Vicky sebelumnya umroh dengan First Travel. Dia membayar Rp. 34.450.000 waktu umroh pertama," ujar Tantri Benarto. (Arie Puji Waluyo/ARI).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved