Pemabuk Tusuk Pria di Kembangan

Peristiwa penusukan terjadi di Kembangan, Jakarta Barat. Awal kasus terjadi hanya karena masalah sepele.

WARTA KOTA/PANJI BASKHARA RAMADHAN
Pelaku penusukan ketika diringkus polisi 

WARTA KOTA, KEMBANGAN -- Pemuda berinisial AZ alias OG (17), diringkus Polsek Kembangan lantaran melakukan penusukan terhadap seorang pengendara motor, Jumat (2/3/2018) lalu.

Korban adalah Rama (17), pemotor yang tengah melintas di ruas Jalan Gang Gatem, RT 2/3, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

"Pelaku (AZ) ini belagak jagoan saat mabuk di Jalan Gang Gatem. Mabuk alkoholnya ini buat dia nekat menghentikan laju sepeda motor si korban bernama Rama, yang bonceng seorang temannya, Supendi. Saat pelaku melihat Rama dan temannya mengendarai sepeda motor, AZ langsung berteriak 'Berhenti lo!'. Korban ketika itu pun balas menantang 'Kenapa Lo! Ngajakin ribut' seperti itu," terang Kapolsek Kembangan, Kompol Supriadi, Senin (5/3/2018).

Dikatakan Supriadi, teman korban, Supendi itu sempat menahan pelaku (AZ) ketika berupaya memukul korban.

Pisau yang digunakan menusuk korban
Pisau yang digunakan menusuk korban (WARTA KOTA/PANJI BASKHARA RAMADHAN)

Tapi AZ semakin emosi dan langsung mengeluarkan pisau lalu menusuk korban.

"Merasa ditantang dan terbawa emosi, AZ pun langsung mengeluarkan sebilah pisau daging dari pinggang balik bajunya. Kemudian, pisau ditusukkan ke arah leher korban (Rama). Saat itu korban menghindar, dan mengenai rahang sebelah kanan. Korban ditusuk lagi mengarah ke pinggang kanan dan kirinya. Korban ketika itu terjatuh dan banyak mengeluarkan darah. AZ pun kabur, sementara korban pun berteriak meminta tolong warga," katanya.

AZ  panik lalu membuang pisau tersebut di rerumputan.

Baca: Tiga Pesepak Bola Dihukum Penjara karena Memukul Wasit

Baca: Danau di Tangsel Tercemar, Airin Ditegur Menteri Susi

Baca: Menjelajah Masa Lalu di Bekas Pabrik Gula Colomadu Karanganyar Jawa Tengah

Kemudian, para warga membantu korban membawanya ke rumah sakit terdekat, juga melaporkannya ke kantor polisi.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Vernal Armando Sambo, menjelaskan setelah mendapatkan laporan itu, dia bersama anggotanya langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.

"Ternyata pelaku ini masih tak jauh dari lokasi kejadian. Dia bersembunyi di semak-semak. Di lokasi persembunyiannya, pelaku yang saat ini pengangguran, ditangkap saat tertidur karena mabuk. Polisi pun menangkapnya, dan pelaku diminta untuk mencari barang bukti pisau milik pelaku, yang digunakan menusuk korban saat itu, hingga berhasil ditemukan," jelasnya.

"Atas perbuatannya AZ yang merupakan warga Kampung Baru, Kembangan Jakarta Barat kali ini harus mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman Pasal 351 ayat (2) KUHPidana," ucap Vernal.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved