Kasus Rizieq Shihab
Pendiri Presidium Alumni 212: Jiwa Kesatria Ahok Mesti Diteladani Rizieq Shihab
Rizieq hanya perlu menjalani proses hukum, di mana dirinya saat ini baru berstatus diduga.
WARTA KOTA, SETIABUDI - Progres 98 dan salah satu pendiri Presidium Alumni 212 Faizal Assegaf, memandang sikap kesatria Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) perlu ditiru Rizieq Shihab dalam menjalani proses hukum.
Faizal menjelaskan, pengadilan Ahok terkait penistaan agama tidak berdiri sendiri, tetapi atas kerja sama masyarakat, Presiden, dan pihak kepolisian.
Di mana, Presiden Joko Widodo memastikan proses pengadilan berjalan dengan transparan, Polri menyatakan bersalah, dan umat 212 melakukan pengawalan pengadilan tersebut.
Baca: Final Piala Presiden 2018: Susunan Pemain Persija Vs Bali United, 2 Pemain Top Ini Cadangan
Baca: Pendiri Presidium 212: Agak Sulit Rizieq Shihab Pulang karena Kelompok Pengusung Logika Akal Pendek
"Jiwa kesatria Ahok mesti diteladani Habib Rizieq. Ada kalanya kita belajar dari musuh juga," ujar Faizal di Jakarta, Sabtu (17/2/2018).
Hal senada juga diungkapkan tokoh intelektual muda NU Zuhairi Misrawi, yang memandang Rizieq hanya perlu menjalani proses hukum, di mana dirinya saat ini baru berstatus diduga.
"Saya pribadi setuju Habib Rizieq meniru Ahok, tidak perlu mengerahkan massa, harus menerima keputusan hukum, jalani saja. Ahok pun menerima putusan hukum," kata Zuhairi di tempat yang sama.
Baca: Presidium Alumni 212 Curiga Isu Kepulangan Rizieq Shihab Proyek Politik
Zuhairi pun menyinggung pembelajaran dari Nabi Muhammad SAW, yang meminta dalam menyelesaikan persoalan, harus dijalani dengan mudah dan jangan dibuat sulit.
"Permudah saja, pulang hadapi hukum, ini masalah sederhana saja. Habib harus legowo, pulanglah tanpa mengerahkan masa, hadapi proses hukum," imbaunya.
Rizieq tersandung kasus dugaan chat tidak senonoh dengan Firza Husein. (Seno Tri Sulistiyono)