Perempuan Muda Ini Potong Leher Bayi yang Ia Keluarkan Paksa dari Rahimnya
Yuninda alias Yuni (21) melakukan aborsi di sebuah rumah makan bebek, Jalan Senayan Utama, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Penulis: Mohamad Yusuf |
WARTA KOTA, SEMANGGI - Yuninda alias Yuni (21) melakukan aborsi di sebuah rumah makan bebek, Jalan Senayan Utama, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Setelah mengeluarkan paksa bayinya, Yuni langsung memotong leher darah dagingnya tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kasus tersebut bermula dari ditemukannya seorang bayi laki-laki di tong sampah rumah makan bebek di Jalan Senayan Utama, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (13/1/2018) sekira pukul 19.00.
Baca: Fadli Zon: Catat Omongan Saya, 2019 Saya Ramalkan Prabowo Jadi Presiden
“Setelah dilakukan penyelidikan, berhasil diamankan diduga tersangka yang melakukan pembunuhan atau pembuangan terhadap bayi tersebut,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).
Dari hasil pemeriksaan, Yuni mengaku melakukan aborsi pada Jumat (12/1/2018) pukul 12.00, di restoran tersebut. Ia mengaku sakit perut seperti melilit, lalu mengurut perut di dapur menggunakan tangan dan minyak kayu putih, agar bayi yang ada di perutnya bisa keluar atau digugurkan. Setelah itu, bayi di kandungannya lahir.
“Kemudian tersangka mengambil pisau yang biasa digunakan untuk memotong sayuran yang berada di dekatnya. Dengan maksud untuk memotong tali pusar si bayi tersebut,” jelas Argo.
Baca: Anies Baswedan Calon Terkuat Pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2019
Saat lahir pada pukul 14.00, bayi tersebut tidak menangis. Hanya kaki dan tangannya yang bergerak-gerak. Setelah itu tersangka memotong tali pusar si bayi menggunakan pisau dapur yang sudah disiapkan olehnya .
“Tapi setelah itu tersangka memotong leher bayi menggunakan pisau tersebut. Namun tidak sampai putus,” beber Argo.
Kemudian, tersangka mengambil kantong kresek warna hitam di dapur, lalu memasukkan bayi yang sudah tidak bernyawa tersebut. Setelah itu membuangnya ke tempat sampah yang ada di dapur.
Baca: Pembangunan Infrastruktur Bisa Jadi Jualan Kuat Jokowi di Pilpres 2019
“Tak lama kemudian datang saksi Rina (karyawan restoran bagian kasir) ke dapur, dan melihat darah di lantai. Kemudian Rina menanyakan kepada tersangka, ‘Kamu pendarahan ya?’ Yuni pun mengiyakannya. Kemudian Rina menghubungi Zene, pemilik restoran,” tutur Argo.
Sekira pukul 19.00, tersangka dibawa oleh Zene ke RS Pondok Indah Puri Kembangan, Jakarta Barat. Yuni kemudian diperiksa oleh dokter UGD. Dokter tersebut menyatakan bahwa tersangka habis melahirkan dan harus dioperasi.
“Lalu pada Hari Minggu, 13 Januari 2018 sekira pukul 01.00, petugas Unit Reskrim Pondok Aren bersama anggota Sat Reskrim Polres Tangsel menjemput tersangka untuk dilakukan pemeriksaan,” ucap Argo. (*)