Korupsi KTP Elektronik

Rekening Diblokir KPK Sejak 2016, Setya Novanto Hidup dari Bantuan Teman-temannya di Golkar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening Ketua DPR Setya Novanto, tersangka kasus korupsi e-KTP.

Penulis: |
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua DPR Setya Novanto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017). Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan KTP elektronik diperiksa terkait kasus kecelakaan mobil yang terjadi pada Kamis (16/11/2017) lalu oleh polisi. 

WARTA KOTA, PALMERAH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening Ketua DPR Setya Novanto, tersangka kasus korupsi e-KTP.

Selain rekening Setya Novanto, KPK juga memblokir rekening istri dan anak-anaknya.

Pembekuan rekening tersebut, menurut kuasa hukum Setnov, Fredrich Yunadi, terjadi sejak 2016 sebelum kliennya dijadikan tersangka.

Lantas, bagaimana biaya hidup Ketua Umum Partai Golkar non aktif tersebut selama satu tahun belakangan ini?

Fredrich Yunadi mengatakan, selama ini, biaya hidup Setya Novanto berasal dari bantuan rekan-rekannya di Partai Golkar.

Baca: Posisi Setya Novanto Semakin Terjepit

“Semua rekening diblokir, beliau dapat bantuan dari teman-teman (Golkar),” ungkap Fredrich saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/11/2017).

Fredrich Yunadi berpendapat, pemblokiran rekening terhadap kliennya sudah menyalahi aturan hukum. Sebab, pemblokiran dilakukan sebelum Setya Novanto diperiksa sebagai saksi kasus e-KTP.

“Ya jelas salah, bertabrakan dengan hukum, tapi KPK kan punya kuasa besar yang tidak ada yang bisa mengawasinya. Pasrah saja,” tuturnya.

Meski menyatakan pemblokiran tersebut menyalahi aturan, Fredrich Yunadi tidak berusaha untuk menggugat apa yang telah dilakukan para penyidik lembaga anti-rasuah itu. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved