Korupsi KTP Elektronik

Pakta Integritas Partai Golkar Tak Berlaku untuk Setya Novanto

Menurut Ace, itu adalah hasil proses politik di tubuh partai berlambang pohon beringin.

TRIBUNNEWS/ERI KOMAR SINAGA
Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily 

WARTA KOTA, MENTENG - Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengakui adanya pakta integritas yang mengatur kadernya untuk mundur jika tersangkut kasus korupsi.

DPP Partai Golkar telah menggelar rapat pleno. Hasilnya, Setya Novanto akan tetap jadi ketua umum jika gugatan praperadilan yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikabulkan hakim.

Menurut Ace, seharusnya setiap kader partai, terutama pengurus, konsisten terhadap pakta integritas itu. Namun dia mengatakan, hasil rapat pleno yang tidak langsung memberhentikan Novanto merupakan hasil keputusan politik untuk menyatukan berbagai pandangan.

Baca: Otto Hasibuan Minta Setya Novanto Legawa Jika Harus Disidang

"Tetapi karena ini adalah keputusan politik dari sekian pandangan politik, itu juga harus kita hormati. Karena ini adalah politik. Oleh karena itu, seharusnya semua menyadari akan adanya pakta integritas itu," ungkap Ace di Menteng, Jakarta, Sabtu (25/11/2017).

Ace tidak menampik jika keputusan rapat pleno itu akhirnya membuat pakta integritas tidak berlaku untuk Setya Novanto. Menurut Ace, itu adalah hasil proses politik di tubuh partai berlambang pohon beringin, dan memberikan kesempatan Setya Novanto untuk mendapatkan upaya keadilan melalui proses peradilan.

"Itulah realitasnya. Kita berharap bahwa semua bisa hormati dan menaati pakta integritas itu. Apa yang ditanyakan adalah supaya kita konsisten dengan pakta integritas itu," paparnya. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved