Sering Mencuri, Remaja Diusir dari Kampung di Bekasi
AR (15) terpaksa diusir dari rumah orang tua angkatnya di Kampung Babakan, Mustikajaya, Kota Bekasi pada Sabtu (28/10/2017) pagi.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTA KOTA, BEKASI - Seorang remaja berinisial AR (15) terpaksa diusir dari rumah orang tua angkatnya di Kampung Babakan, Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi pada Sabtu (28/10/2017) pagi.
Warga setempat tidak tahan dengan ulah AR karena kerap mencuri harta benda, meski kerap dinasehati.
Kapolsek Bantargebang Komisaris Siswo mengatakan, keputusan ini diambil hasil musyawarah warga setempat dengan perangkat RT yang didampingi anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Sarjono.
Saat itu, AR tertangkap ketika menyelinap masuk ke rumah Unja (52) warga setempat.
Baca: Mantan Petinggi Allianz Tak Kooperatif, Polisi Koordinasi dengan Interpol
Saat ditanya warga, AR awalnya mengelak. Namun saat didesak, akhirnya dia mengakui hendak mencuri barang berharga milik Unja.
Namun aksinya gagal karena keburu ketahuan warga setempat.
“Warga kemudian memanggil orang tua AR, bapak Edi untuk membahas persoalan ini,” kata Siswo pada Minggu (29/10/2017).
Dalam musyawarah itu, mayoritas warga menyampaikan kekesalannya dengan ulah AR.
Sebab beberapa pekan lalu AR telah mencuri laptop, sepeda bahkan membobol warung rokok milik warga setempat.
Padahal warga sudah berupaya membawa AR ke panti sosial di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor untuk mendapat pembinaan.
“Meski sudah dibina rupanya AR kembali berulah, sehingga warga kesal dan meminta orang tua angkatnya untuk memulangkan dia ke orang tua kandungnya,” ujar Siswo.
Baca: Saat Nonton TV Wajah Remaja Putri Ini Terkena Peluru Nyasar, Ini Akibatnya
Atas dorongan warga itu, kata Siswo, Edi membawa AR ke rumah orang tuanya di daerah Pekalongan, Jawa Tengah.
Warga khawatir bila dibiarkan terlalu lama akan menimbulkan permasalahan yang mengarah pada gangguan keamanan.
“Pak Edi sudah menerima keputusan itu, meski awalnya berat tapi ini untuk kebaikan bersama bagi warga setempat,” jelasnya.
Karena itulah, ujar Siswo, AR tidak dipidana karena kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Bahkan AR juga mendapat pembinaan dari anggota Polsek Bantargebang, bahwa mencuri bisa dikenakan pidana dan tidak mencerminkan seorang siswa selayaknya AR yang masih duduk di kelas 3 SMP.