Pergi Cari Makanan, Handphone Raib

Pelaku merusak borgol kunci indekos korban, saat mencuri handphone merek Xiomi 4e Gold.

WARTA KOTA/BINTANG PRADEWO
Sutikno (32) mencuri handphone di sebuah indekos di Jalan Krendang Selatan RT 11/06 Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Jumat (28/7/2017) sekitar pukul 10.00 WIB. 

WARTA KOTA, TAMBORA - Sutikno (32), pencuri handphone di sebuah indekos di Jalan Krendang Selatan RT 11/06 Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Jumat (28/7/2017) sekitar pukul 10.00 WIB, ditangkap aparat Polsek Tambora.

Pelaku merusak borgol kunci indekos korban, saat mencuri handphone merek Xiomi 4e Gold.

Korban adalah Ika Silvia (19). Karyawati sebuah perusahaan swasta itu sudah mengunci kamarnya dengan borgol sebelum pergi mencari makanan. Namun, pelaku selalu punya cara untuk melakukan aksi kejahatan.

Baca: Hizbut Tahrir Indonesia: Pemerintah Menjadi Polisi, Jaksa, Hakim, Sekaligus Petugas Lapas

Kapolsek Tambora Kompol M Syafi'i menjelaskan, kronologi kejadian berawal ketika korban keluar kamar kos untuk membeli makanan. DIa meninggalkan kamar dalam keadaan terkunci gembok.

Setelah sekitar 15 menit, korban kembali ke kamar kos. Akan tetapi, dia melihat pintu kamar kos sudah terbuka dan terlihat pelaku sedang keluar terburu-buru menuruni tangga sambil memegang Handphone di tangan kanannya.

"Karena korban merasa curiga, bergegas menuju kamarnya, dan ternyata benar hape Xiomi miliknya yang sedang dicas telah hilang," jelas Syafi'i.

Baca: Undang-undang Pemilu Hambat Niat Yusril Ihza Mahendra Maju di Pilpres 2019

Kaget dengan peristiwa itu, korban langsung berteriak 'maling' sambil mengejar pelaku. Warga yang mendengar langsung mengejar pelaku.

"Pelaku berhasil ditangkap dengan dibantu oleh warga sekitar lokasi kejadian," ungkapnya.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti handphone dibawa ke Mapolsek Tambora.

"Pelaku terancam dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman lima tahun penjara," ucapnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved