Dana Haji untuk Mendanai Infrastruktur Itu Ugal-ugalan

Rencana tersebut dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

KOMPAS.com/Sabrina Asril
Fahri Hamzah 

WARTA KOTA, PALMERAH -- Pengelolaan dana haji untuk infrastruktur dinilai ugal-ugalan.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Fahri Hamzah mengecam rencana pemerintah yang hendak menginvestasikan dana haji untuk pembangunan infrastruktur.

Menurutnya, masih banyak persoalan haji yang perlu diprioritaskan untuk diselesaikan.

Di samping itu, rencana tersebut dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

"Untuk apa uang itu dipakai? Jangan mentang-mentang ini ada uang ngumpul 'kita pakai ajak yok uangnya. Kita pakai saja yok uangnya. Kita pakai saja yok keperluan kita, negara sedang butuh infrastruktur'. Salah!" ujar Fahri.

"Nanti dilaknat oleh Allah!" sambungnya.

Fahri menilai, dana haji sebaiknya dipergunakan untuk perbaikan pelayanan haji yang masih bermasalah.

Pertama, dari segi persiapan pemberangkatan haji. Misalnya, dengan penyempurnaan pusat-pusat pelatihan dan wisma haji yang ada di seluruh Indonesia.

Masih dari segi persiapan, ia mengusulkan agar orang yang sudah menyetor dana seharusnya diberikan kesempatan satu kali umrah dalam masa tunggunya.

Sehingga, ia bisa melihat perjalanan Mekkah itu.

"Pakai dana apa? pakai dana BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji)," kata Fahri.

Kedua, dari segi transportasi. Fahri mengusulkan agar dana haji tersebut digunakan untuk membeli sekian persen saham Garuda Indonesia.

Sebab, maskapai tersebut digunakan untuk haji dan umrah.

Dengan dibelinya sekian persen saham, maka mereka yang hendak pergi haji bisa mendapatkan reward pemegang saham.

"Mereka bisa mendapatkan kompensasi harga dan sebagainya, termasuk pelayanan khusus," tuturnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved