KPK: Faktor Kedekatan Tidak akan Berpengaruh dalam Penanganan Perkara

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, faktor kedekatan seseorang dengan pejabat di KPK tidak akan berpengaruh dalam penanganan suatu perkara.

Penulis: |
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group yang juga mantan anak buah M Nazaruddin, Yulianis, sebelum menyampaikan keterangan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017). Rapat tersebut meminta keterangan Yulianis mengenai proses penanganan perkara hingga pelaporannya yang tidak ditindaklanjuti KPK, dan membahas perusahaan yang masih dikendalikan oleh Nazaruddin. 

WARTA KOTA, KUNINGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersuara soal mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis, yang mengungkap adanya sebutan teman bagi Edhie Baskoro Yudhoyono alias bas.

Keterangan tersebut disampaikan Yulianis, saksi kunci kasus korupsi Wisma Atlet, saat memberikan keterangan kepada Pansus Angket KPK, Senin (24/7/2017) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Yulianis menyampaikan bahwa dua mantan komisioner KPK, Abraham Samad‎ (AS) dan Bambang Widjojanto (BW), menolak memanggil Ibas terkait kasus yang menimpa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Baca: Yulianis Ungkap Alasan Ibas Tak Pernah Dipanggil KPK

Menanggapi itu, KPK ‎membantah adanya kedekatan mantan Abraham Samad dan Bambang Widjajanto dengan putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, sebagaimana disampaikan Yulianis.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, faktor kedekatan seseorang dengan pejabat di KPK tidak akan berpengaruh dalam penanganan suatu perkara.

"Faktor kedekatan tidak akan berpengaruh dalam penanganan perkara, karena ada sistem yang memastikan saling kroscek di KPK," ujar Febri, Selasa (25/7/2017).

Baca: KPAI Janji Pertemukan Tsania Marwa dengan Anak-anaknya

Febri menyampaikan, tuduhan seperti yang dilontarkan Yulianis sudah sering dialamatkan kepada KPK. Atas hal itu, Febri menegaskan pihaknya tidak terpengaruh ‎dengan tudingan Yulianis, melainkan akan tetap bekerja menyelesaikan kasus-kasus yang berkaitan dengan Nazaruddin.

"Tuduhan-tuduhan seperti ini sudah sering terjadi. Kami tetap bekerja menangani kasus-kasus yang berawal dari Wisma Atlet tersebut," papar Febri.

Febri menambahkan, beragam tudingan yang disampaikan Yulianis itu lebih pada dugaan dan kecurigaan, sehingga kebenarannya perlu diuji kembali. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved