Ibu Kota Pindah
Anggaran Ditolak DPR, Bappenas Tetap Lanjutkan Kajian Pemindahan Ibu Kota
Dalam rapat Badan Anggaran DPR, dana kajian pemindahan ibu kota dimasukkan ke dalam postur APBN Perubahan 2017.
WARTA KOTA, SENAYAN - Dalam rapat Badan Anggaran DPR, dana kajian pemindahan ibu kota dimasukkan ke dalam postur APBN Perubahan 2017.
Saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, anggaran kajian pemindahan ibu kota dibatalkan. Alasannya, pihak parlemen menilai dana tersebut tidak diperlukan.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menegaskan, walaupun anggaran ditolak, pemerintah tetap lakukan kajian pemindahan ibu kota.
Baca: Alasan Jokowi Rahasiakan Tiga Provinsi Calon Ibu Kota Baru
"Tetap kajian dilakukan, enggak ada masalah, namanya juga kajian," ujar Bambang di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Mantan Menteri Keuangan itu memaparkan, kajian pemindahan ibu kota sudah berjalan.
"Kajian sudah berjalan," tegasnya.
Baca: Bertemu Jokowi Hari Ini, Gubernur Kaltim Usulkan Balikpapan Jadi Calon Ibu Kota
Bambang menambahkan, kajian sudah dilakukan tanpa ada yang diubah oleh pemerintah. Hal itu sejalan dengan perintah dar Presiden Joko Widodo untuk mengkaji pemindahan ibu kota.
"Kajian tetap kita lakukan, tidak ada yang berubah, pokoknya kajian tetap dilakukan," tambah Bambang.
Bappenas awalnya mengajukan Rp 7 miliar untuk kajian pemindahan ibu kota. Wakil Ketua Komisi XI DPR Soepriyatno menyatakan, anggaran kajian pemindahan ibukota tidak jadi masuk ke dalam APBN. Karena, saat ini masih banyak anggaran yang dibutuhkan untuk menambah kesejahteraan masyarakat.
Baca: Oesman Sapta Odang: Cocoklah Kalau Ibu Kota Negara Dipindahkan ke Kalimantan
"Anggaran Rp 7 miliar tidak masuk untuk pemindahan ibu kota. Anggaran itu tidak ada. Semuanya setuju? Pak Menteri (Bappenas) setuju ya?" ucap Soepriyanto seraya mengetuk palu, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Pemerintah, lanjutnya, harus tegas dalam menjalankan program. Jika masih dalam kajian, sebaiknya anggaran tidak perlu dimasukkan.
"Sudah tidak masuk lagi. Negara harus clear," ucap Soepriyatno.
Baca: Sempat Mencuat, Ini Alasan Wacana Pemindahan Ibu Kota Berhenti di Zaman SBY
Soepriyatno menambahkan, sebaiknya pemerintah memikirkan postur APBN-P 2017 dan Rancangan APBN 2018. Karena, jika anggaran Rp 7 miliar pemindahan ibu kota dimasukan, akan merusak postur anggaran negara.
"Negara pindah, masuk ibu kota, tidak masuk akal lagi," cetus Soepriyatno. (*)