Try Sutrisno: Ormas yang Lakukan Persekusi Harus Digempur, Jangan Ragu-ragu
Mantan Wakil Presiden Try Sutrisno berharap siapa pun yang terbukti melakukan persekusi, harus ditindak sesuai hukum.
WARTA KOTA, GAMBIR - Mantan Wakil Presiden Try Sutrisno berharap siapa pun yang terbukti melakukan persekusi, harus ditindak sesuai hukum.
"Kalau begitu semua, hancur (negara) ini, apa perlunya bernegara? Persekusi oleh siapapun tidak boleh," ujar Try Sutrisno kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Kemenkopolhukam), Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017).
Persekusi saat ini banyak dilakukan oleh kelompok tertentu. Salah satu kasus yang akhirnya ditindaklanjuti polisi adalah persekusi terhadap PMA, remaja berusia 15 tahun. Video persekusi terhadap PMA menjadi viral di dunia maya.
Baca: Diintimidasi FPI, dr Fiera Lovita: Negara Harus Hadir Melindungi Warganya
Dalam video tersebut, pelaku persekusi adalah sekelompok orang yang mengaku berasal dari Front Pembela Islam (FPI). Mereka menghakimi PMA, karena status yang diunggah remaja tersebut di akun media sosialnya, dianggap menghina Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
Selain diintimidasi, PMA juga sempat menerima kekerasan fisik. Atas video tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku sudah memerintahkan anak buahnya untuk bertindak. Dari kasus tersebut, polisi sudah mengamankan dua orang.
Baca: MUI: Persekusi Bertentangan dengan Hukum dan Tidak Dibenarkan Agama
Try Sutrisno menegaskan, siapa pun yang melakukan persekusi, tidak mengakui Pancasila. Jika ada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mendorong anggotanya untuk tidak mendukung Pancasila, menurutnya organisasi tersebut harus ditindak.
Baca: Polisi Evakuasi Remaja Korban Persekusi Ormas di Cipinang
"Tindakan persekusi itu tindakan aPancasiais, melanggar nilai-nilai Pancasila, harus digempur, jangan ragu-ragu," tegasnya.
"Tidak boleh bertindak seenaknya begitu, ada nilai-nilai yang harus kita tegakan," sambungnya. (*)