Kasus Rizieq Shihab

Pendukung Rizieq Shihab Ancam Kepung Bandara Soekarno-Hatta, Begini Persiapan Polisi

Argo juga meminta masyarakat tidak perlu berandai-andai. Pihaknya mengaku tetap menunggu kepulangan Rizieq.

Penulis: |
TRIBUN/Dennis Destryawan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono 

WARTA KOTA, PALMERAH - Setelah Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka dugaan chat mesum, beredar kabar pimpinan FPI itu akan pulang ke Indonesia dalam waktu dekat.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menghimpun segala informasi yang beredar dan pastinya ditampung, termasuk rencana kedatangan Rizieq dari Arab Saudi.

Bahkan, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengaku akan merumuskan pengamanan seperti apa yang akan diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta, bila nantinya Rizieq pulang.

Ini menyusul beredarnya kabar akan ada pengepungan bandara oleh simpatisan dan massa Front Pembela Islam, bila Rizieq pulang ke Tanah Air.

"Bandara kan objek vital nasional, aturannya ada. Pengamanannya kan namanya juga objek vital. Nanti pasti kami akan rumuskan,” ujar Argo, Kamis (1/6/2017).

Argo juga meminta masyarakat tidak perlu berandai-andai. Pihaknya mengaku tetap menunggu kepulangan Rizieq.

“Kami tunggu saja kapan info (pengepungan) itu akan dilaksanakan. Kita tidak perlu berandai-andai. Kepolisian akan melakukan kegiatan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” imbuhnya.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus percakapan pornografi yang juga menyeret nama Firza Husein. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Atas perbuatannya, Rizieq dan Firza dijerat Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved