Jumat, 1 Mei 2026

PLTSa Bantar Gebang Diusulkan Jadi Model Energi Terbarukan

Tim Ahli Deputi I, Bidang Energi dan Infrastruktur Kepresidenan menggelar rapat kerja dengan Koalisi Persampahan Nasional, di Bekasi, Kamis.

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri
Ratusan warga Kampung Parigi Curug RT 01/06, Cikiwul, Bantar Gebang, Kota Bekasi berkerumun di daerah perbatasan antara permukimannya di perusahaan setempat. Mereka menolak rencana penutupan akses jalan di permukimannya oleh perusahaan tersebut, karena akses jalan ini merupakan satu-satunya yang digunakan warga. 

WARTA KOTA, BEKASI - Tim Ahli Deputi I, Bidang Energi dan Infrastruktur Kepresidenan menggelar rapat kerja dengan Koalisi Persampahan Nasional (KPNas), di Kantor Godang Tua Jaya (GTJ), Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (28/1/2016) siang. GTJ merupakan pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Kota Bekasi.

Dalam pertemuan itu, KPNas mengusulkan agar Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPST Bantar Gebang dijadikan salah satu model energi terbarukan yang digagas Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pasalnya, pembangkit listrik di sana bisa menghasilkan listrik sebesar 12-16 megawatt (MW). Sementara target pengelola pada tahun 2013 mendatang, mampu menghasilkan listri sebesar 26 MW.

"Daya listrik sebesar 4 MW yang dihasilkan PLTSa ini sudah dipasok ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) seharga Rp 850 per KWh," ujar Dewan Pembina KPNas Beny Tunggul.

Menurut dia, pengolahan gas methan (CH4) yang dikeluarkan dari tumpukan sampah menjadi energi listrik di TPST Bantar Gebang mampu mengurangi sekitar 800.000 hingga 1 juta ton emisi gas rumah kaca setiap tahunnya. Bahkan di sana, sudah ada 200 sumur gas yang menampung gas methan untuk bahan baku pembuatan energi listrik.

Ratusan sumur gas tersebut, kata dia, dipasang pipa untuk mengaliri gas methan ke dalam blower yang ada di ruangan power house.

Oleh karena itu, ujar dia, sudah selayaknya PLTSa ini dijadikan contoh model terbarukan yang diprogramkan pemerintah pusat.

Dia menilai, Presiden Joko Widodo telah menaruh perhatian serius terhadap program energi baru terbarukan yang terdiri atas energi air, matahari, angin, panas bumi, biodisel, biomassa, maupun gas sampah.

"Kalau untuk energi terbarukan dari sampah, yah ini PLTsa Bantar Gebang," katanya.

Salah seorang Tim Ahli Deputi 1 Bidang Energi dan Infrastruktur Staf Kepresidenan, Graha Yuda meminta kepada KPNas untuk melakukan kajian terhadap kelayakan PLTSa Bantar Gebang sebagai model di Indonesia.

Nantinya, kata dia, kajian kelayakan pembangkit listrik itu akan dipelajari kemudian dilaporkan ke presiden.

"Kajian yang dimaksud seperti prinsip legalitas, penanganan sampah dari hulu ke hilir, subsidi pemerintah terkait harga produksi listrik energi sampah dan wacana Tempat Pembuangan akhir (TPA) regional," katanya.

Dia mengungkapkan, kajian ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam peraturan tersebut, menyebutkan setiap pemerintah daerah wajib melakukan pengolahan sampah.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved