Sebelum Lengser, Nur Mahmudi Tandatangani IMB Proyek Terminal Depok
Sebelum lengser sebagai Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail ternyata sudah menandatangani IMB proyek Terminal Terpadu Kota Depok ke pengembang.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA, DEPOK - Sebelum lengser atau masa jabatannya sebagai Walikota Depok berakhir 26 Januari 2016 lalu, Nur Mahmudi Ismail, diam-diam ternyata sudah menandatangani dan memberikan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk proyek Terminal Terpadu Kota Depok ke pengembang sekaligus investor PT Andyka Investa.
Nur Mahmudi menandatangani IMB mega proyek senilai Rp 1,3 Triliun itu, pada 15 Januari 2016, atau sebelas hari sebelum ia lengser.
Hal itu dikatakan Juru Bicara PT Andyka Investa Muttaqin kepada Warta Kota, Rabu (27/1/2016).
"15 Januari lalu, IMB sudah rampung ditandatangani Pak Nur, yang masih jabat Walikota Depok," kata Muttaqin.
Setelah itu kata dia, IMB sudah diterima pihaknya.
Dengan begitu, kata Muttaqin, semua proses perizinan untuk pengerjaan proyek di Jalan Margonda, Depok, senilai Rp 1,3 Triliun itu, sudah dikantongi PT Andyka Investa.
"Alhamdulilah, akhirnya IMB nya sudah keluar dan sudah kami terima," kata Muttaqin.
Karenanya kata dia, saat ini pihaknya tengah bersiap untuk segera memulai pengerjaan pembangunan awal Terminal Terpadu Kota Depok. "Kita segera lakukan persiapan untuk memulai pembangunan atau pengerjaan proyek terminal Depok," katanya.
Pengakuan Muttaqin, dengan sudah diterimanya IMB proyek Terminal Terpadu Kota Depok, hal ini diakuinya cukup melegakan.
Sebab sebelumnya sampai pertengahan November 2015 lalu, izin site plan proyek tersebut, sebagai syarat pengajuan IMB, diakuinya, belum juga keluar atau diterima pihaknya. Ia pun mengaku sempat mengeluhkan hal tersebut.
Karenanya pengerjaan proyek Terminal Terpadu Kota Depok yang sebelumnya ditargetkan dimulai pertengahan Desember 2015, akhirnya dipastikan molor.
Bahkan sampai akhir Januari 2016, kapan dimulainya pengerjaan proyek ini masih belum juga jelas, karena ketiadaan IMB.
"Tapi sekarang IMB nya sudah keluar," kata Muttaqin.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Gandara Budiana mengatakan, walau molor, pihaknya sangat yakin pengerjaan proyek terminal Depok ini akan mulai dikerjakan awal tahun 2016 ini.
Menurutnya untuk perizinan dan dokumen berupa izin analisis dampak lalu lintas atau Andalalin proyek tersebut, yang jadi kewenangannya sudah diberikan Dishub Depok ke investor sejak pertengahan 2015 lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20150925-terminal-depok_20150925_175115.jpg)