Ramadan 2015
Inilah Hasil Razia Kegiatan SOTR yang Dilakukan Polda Metro
Polda Metro Jaya mengelar Operasi Ketupat Jaya 2015 selama 16 hari. Bahkan, Operasi Ketupat itu diintensifkan pada kegiatan Sahur On The Road (SOTR).
WARTA KOTA, SEMANGGI - Dalam rangka menciptakan kondisi ketertiban dan keamanan dalam Bulan Suci Ramadan 1436 Hijriah, jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya mengelar Operasi Ketupat Jaya 2015 selama 16 hari. Bahkan, Operasi Ketupat itu diintensifkan pada kegiatan Sahur On The Road (SOTR) yang sudah berubah makna.
Banyak yang menyalahartikan kegiatan SOTR untuk melakukan aksi tawuran, mabuk-mabukan, serta menganggu ketertiban berlalu lintas di jalan raya. Oleh sebab itu, pihak jajaran Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap masyarakat yang menyalahi aturan dalam kegiatan SOTR.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal mengatakan, seluruh jajaran Polres dan Polsek di wilayah Polda Metro Jaya telah melakukan razia kegiatan SOT pada Minggu (12/7) dari pukul 00.30 WIB sampai pukul 04.00 WIB.
Razia kali ini, kata Iqbal, langsung dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian. Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil mengamankan beberapa pelaku kejahatan beserta mengamankan barang-bukti.
Berikut hasil-hasil dari razia yang dilakukan tadi malam :
1. Jajaran Polrestro Jakarta Pusat, lokasi di sekitar Monas. Dengan barang bukti :269 pucuk bambu, 52 lembar tilang, 2 buah petasan, 2 pucuk senjata tajam, dan 6 tersangka.
2. Jajaran Polresta Tangerang.
Dengan barang bukti : 19 unit roda dua (trek-trekan) 34 roda dua tidak ada surat-surat dan 19 tersangka trek-trekan.
3. Jajaran Polrestro Jakarta Selatan, lokasi Mampang, Psr Minggu, Setia budi, Kebayoran Baru, Pamulang dan Cilandak.
Dengan barang bukti : 21 kendaran roda dua, 218 pucuk bendera, 12 pucuk sajam, 2 paket ganja, 10 tersangka ganja juga 9 tersangka sajam.
4. Jajaran Polresta Depok.
Dengan barang bukti : 92 botol miras, 3 pucuk sajam, 3 tersangka miras.
5. Jajaran Polrestro Jakarta Utara, lokasi wilayah barat Kelapa Gading, Koja, Cilincing. Wilayah timur Tanjung Priuk, Pademangan, Penjaringan.
Dengan barang bukti : 5 kendaraan roda dua tanpa surat-surat, 2 pucuk sajam, 10 lbr tilang, 46 botol miras dan 2 tersangka.
6. Jajaran polresta Bekasi kabupaten, dilaksanakan di 17 wilayah hukum polse.
Barang bukti : 246 botol miras, 3 orang preman (1 ditahan, 2 dibina), 31 orang PSK, 7 orang hidung belang, 2 kendaran roda dua tanpa surat-surat dan 10.5 dus petasan.